Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror 'Kepala Babi' ke Tempo

RAJAMEDIA.CO - Medan, RMN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat menanggapi teror yang menimpa Kantor Tempo. Ia memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait pengiriman kepala babi ke kantor media tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tegas Listyo Sigit di Medan, Sabtu (22/3) malam.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini. Ia memastikan bahwa hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dewan Pers Desak Pengusutan Tuntas
Sebelumnya, Dewan Pers juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebut tindakan teror semacam ini tak bisa dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
"Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Aparat harus segera menangkap pelaku dan memastikan hukuman yang setimpal," ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan media tidak bisa ditoleransi.
Ninik juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, jalur yang benar adalah menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan aksi teror.
Tempo Diminta Laporkan ke Aparat
Dewan Pers mendorong Tempo untuk segera melaporkan kasus ini kepada aparat keamanan. Menurut Ninik, tindakan teror ini masuk dalam kategori tindak pidana dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Intimidasi terhadap mereka adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Jangan sampai ada ketakutan dalam menjalankan tugas jurnalistik," pungkasnya.
Kini, semua mata tertuju pada Polri. Apakah aparat bisa menangkap pelaku teror ini? Kita tunggu gebrakannya!
Politik 3 hari yang lalu

Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu