Menteri HAM Pigai Desak Polisi Bongkar Teror Influencer
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap aksi teror yang menimpa aktivis dan pegiat media sosial. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, tanpa bersandar pada opini liar maupun spekulasi publik.
Pigai menegaskan, kepastian hukum hanya bisa ditegakkan melalui proses penyelidikan resmi, bukan melalui dugaan atau hipotesis yang berkembang di ruang publik.
Penentuan Pelaku Harus Lewat Proses Hukum
“Saya sudah minta aparat kepolisian memproses dan mencari siapa pelakunya. Tidak bisa hanya menerka-nerka berdasarkan opini,” kata Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Menurut Pigai, dalam negara demokrasi, hipotesis memang sah disampaikan. Namun penetapan pelaku hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Hipotesis boleh kita hormati, tetapi harus dipastikan melalui penyelidikan polisi. Jika ditemukan A, B, atau C, barulah pelaku menjadi jelas,” ujarnya.
Pemerintah Bantah Terlibat Pembungkaman
Pigai menepis keras anggapan bahwa pemerintah berada di balik upaya pembatasan kebebasan berekspresi. Ia memastikan, tidak ada kebijakan negara yang mengarah pada pembungkaman kritik.
“Pemerintah tidak mungkin melakukan itu,” ucapnya singkat namun tegas.
Ia bahkan mengutip langsung sikap Presiden Prabowo Subianto yang, menurutnya, secara terbuka menjamin ruang kritik tetap terbuka dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kritik Dijamin, Kebebasan Sipil Tidak Dibatasi
“Presiden menyampaikan kritik diperbolehkan karena Indonesia negara demokrasi. Selama satu tahun pemerintahan, tidak ada aturan yang membatasi kebebasan berekspresi,” kata Pigai.
Ia menekankan bahwa pemerintah justru berkepentingan memastikan hak-hak sipil, termasuk kebebasan berpendapat di ruang digital, terlindungi oleh hukum.
Kompolnas: Teror Rugikan Demokrasi
Sikap serupa disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. Ia mengecam keras aksi teror terhadap aktivis, influencer, dan kreator konten.
“Kita menyayangkan teror yang dialami aktivis influencer dan kreator konten. Apa pun motivasinya, teror tersebut merugikan kita semua,” ujar Anam.
Menurutnya, undang-undang secara tegas menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat, termasuk melalui media sosial.
Kompolnas, kata Anam, mendorong kepolisian bekerja transparan dan akuntabel agar kasus teror ini tidak mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan demokrasi.![]()
Nasional 3 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Kesehatan | 14 jam yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 1 hari yang lalu




