Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Murka Kapolri Ada Anggota Tipu Tukang Bubur: Pecat dan Pidanakan!

Laporan: CAREP-RM-2
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:25 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ( Foto: Repro)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ( Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka dengan anggotanya yang terlibat penipuan dengan modus rekrutmen Polri.

Atas kejadian itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memecat dan memproses pidana anggota yang terlibat.

"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," tegas Jenderal Listyo kepada wartawan, Rabu, (21/6).

Menurut Listyo, proses rekrutmen anggota harus dilaksanakan melalui proses yang benar.

Mantan Kapolda Banten itu juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," tegasnya.

"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," sambungnya.

Diketahui, seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.

Wahidin mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagi syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.

"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.

Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Diketahui, anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerja sama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Polres Cirebon telah menetapkan SW sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.rajamedia

Komentar: