Empati untuk Sumatra, Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Keamanan — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Suasana Kebatinan Nasional
Kapolri menegaskan, pelarangan pesta kembang api bukan semata kebijakan teknis keamanan, melainkan juga bagian dari sikap moral negara dalam merespons situasi duka yang tengah dirasakan masyarakat.
“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada penutupan tahun,” ujar Listyo Sigit.
Menurutnya, seluruh elemen bangsa saat ini berada dalam suasana kebatinan yang sama, turut merasakan duka atas bencana yang melanda Sumatra.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api akhir tahun karena saat ini kita semua berada dalam suasana kebatinan yang sama. Kita turut merasakan duka dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Pengaturan Diserahkan ke Daerah
Kapolri menjelaskan, pengaturan teknis di lapangan, termasuk razia dan penerapan sanksi terhadap penggunaan kembang api, diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermakna, seperti doa bersama bagi para korban bencana.
234 Ribu Personel Amankan Nataru
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Personel tersebut disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu di berbagai daerah.
Sinergi Lintas Instansi
Kapolri menambahkan, pos terpadu melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perhubungan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna memastikan pelayanan dan pengamanan selama periode Nataru berjalan secara terpadu, cepat, dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.
DKI dan Ancol Ikut Tiadakan Kembang Api
Sejalan dengan kebijakan Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan perayaan Malam Tahun Baru 2026 di ibu kota digelar secara sederhana tanpa pesta kembang api. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kesan euforia berlebihan di tengah situasi duka nasional.
Langkah serupa juga diambil oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol yang meniadakan pertunjukan kembang api sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan kepada masyarakat yang tengah berjuang memulihkan diri dari bencana alam di Sumatra.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
