Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

FPN Kutuk Keras Agresi Militer AS dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran

Laporan: Zulhidayat Siregar
Minggu, 01 Maret 2026 | 08:39 WIB
Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC
Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Geopolitik - Free Palestine Network (FPN) mengutuk keras tindakan agresi militer, upaya destabilisasi, dan ancaman eksplisit yang kini ditujukan kembali kepada Republik Islam Iran oleh Amerika Serikat dan Israel.


Terlebih pada pada bulan Juni 2025 lalu Iran juga telah diserang selama 12 hari. Pada akhir Desember 2025, kedua negara itu juga melakukan upaya destabilisasi di dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh yang mengakibatkan 3.117 orang tewas, 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan pasukan keamanan.


"Dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4)," tegas Sekjen FPN Furqan AMC (Minggu, 1/3).


Iran Penentang Agenda Zionis


FPN semakin prihatin menyusul ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Republik Islam Iran. Ancaman ini menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu rezim Zionis melanjutkan kejahatannya.


"Normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan oleh AS terhadap pemerintahan yang tidak mau tunduk kepadanya dan pemerintahan yang mendukung perjuangan Palestina, telah semakin mengikis arsitektur tatanan global yang rapuh," ungkapnya.


Karena dia mengakui bahwa Republik Islam Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial pemukim di Palestina.


Padahal, dia menegaskan, dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme. Itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip-prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental.


Dunia Internasioal Harus Beri Sanksi Tegas ke AS-Iran


Sebagai jaringan masyarakat sipil yang berkomitmen pada keadilan dan pembebasan Palestina, FPN menegaskan kembali prinsip-prinsip mereka. Yaitu:


1. Penghormatan terhadap kedaulatan nasional tidak dapat dinegosiasikan.


2. Nyawa warga sipil tidak boleh dijadikan alat dalam konflik geopolitik.


3. Hukum internasional harus diterapkan secara konsisten dan tanpa standar ganda.


4. Perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.


"Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran; dan menuntut agar dunia internasioal memberikan sanksi tegas kepada kedua entitas pelaku kejahatan kemanusiaan itu.


FPN juga menyeru dunia internasional bersatu bersama menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran.  


"FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional," tandasnya.rajamedia

Komentar: