Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KH Muhammad Nuh Serukan Umat Islam Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Laporan: Zulhidayat Siregar
Minggu, 01 Maret 2026 | 17:00 WIB
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Waspada KH Muhammad Nuh MSP
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Waspada KH Muhammad Nuh MSP

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Zakat - Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Waspada KH Muhammad Nuh MSP menyambut gembira kesadaran berzakat di kalangan umat Islam terus menunjukkan tren positif. Karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya mendapat perhatian serius seperti ditunjukkan pada era khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA.


"Kita ingat sejarah di masa Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu 'Anhu, ada kalangan yang tidak mau berzakat, lalu beliau tegas menindak, 'Saya akan memerangi orang yang memisahkan antara (pelaksanaan) shalat dan zakat. Luar biasa pentingnya zakat," ungkapnya melalui video yang diunggah akun Instagram @dompetdhuafawaspada (Minggu, 1/3/2026).


Meski begitu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut ini berharap kesadaran itu harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penyaluran dana zakat yang tepat sasaran dan berdampak lebih luas. Karena itu dia menyerukan umat Islam untuk menyalurkannya lewat lembaga resmi amil zakat, seperti Dompet Dhuafa Waspada.


"Tentu kita tidak bisa mengatakan bahwa menunaikan zakat langsung kepada mustahik tidak boleh, apalagi kalau ada orang di sekitar (muzakki) yang fakir miskin, mungkin masih ada hubungan kekerabatan dan sebagainya. Tetapi dari segi manfaat yang luas, tentu saja (penyaluran) melalui lembaga itu lebih baik," ungkapnya.


Keunggulan Lembaga Resmi Pengelola Zakat


Ada sejumlah alasan kenapa dia menyarankan umat untuk mempercayakan penyaluran dana zakat lewat lembaga resmi. Di samping memiliki data mustahik (kelompok yang berhak menerima zakat) yang terverifikasi, lembaga resmi pengelola zakat juga juga memiliki berbagai program agar dana zakat bisa benar-benar bermanfaat, berkembang dan produktif.


Terlebih, katanya menekankan, lembaga resmi pengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) seperti Dompet Dhuafa Waspada memiliki jaringan luas hingga ke manca negara. Dengan demikian, dana zakat bisa disalurkan ke kalangan umat Islam di luar negeri yang sedang menderita seperti di Palestina.


"Sehingga manfaat dari harta yang merupakan karunia Allah itu (bisa dirasakan) lebih luas," ungkap KH Muhammad Nuh yang aktif memberikan edukasi dan literasi zakat kepada umat ini.


Belum lagi, sambungnya, lembaga resmi pengelola zakat diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diawasi pemerintah sehingga penyaluran dan pemanfaatan dana zakat bisa lebih terjaga dan akuntabel. "Mudah-mudahan harta yang merupakan karunia Allah itu dapat kita kelola sebaik-baiknya dan diberkahi oleh Allah SWT," harapnya.


Bangun Sinergi


Meski begitu, terkait apakah dana zakat sebaiknya disalurkan langsung ke mustahik atau melalui lembaga resmi, menurutnya, hal itu tidak perlu dihadap-hadapkan. Karena bisa disinergikan.


Dengan demikian, seorang muzakki tidak perlu khawatir saudaranya yang mustahik tidak bisa menerima zakat hanya karena dirinya menyalurkan lewat lembaga resmi. Karena lembaga rezmi pengelola zakat memiliki banyak program yang juga bisa menyasar kerabatnya tersebut.


"Salah satu contoh, ada saudara kita yang kesulitan sekali sehingga tidak ada biaya pendidikan, maka lembaga-lembaga zakat seperti Dompet Dhuafa Waspada, ada salah satu bagian programnya yaitu bantuan pendidikan. Jadi sebenarnya bisa juga disinergikan," demikian KH Muhammad Nuh.rajamedia

Komentar: