Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pendapatan Jabar Meledak 100%!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 21 Maret 2025 | 08:48 WIB
Pemutihan pajak di Jawa Barat -
Pemutihan pajak di Jawa Barat -

RAJAMEDIA.CO - Bandung, RMN – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat langsung diserbu wajib pajak. Baru 1,5 jam berjalan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan penerimaan pajak hingga 100 persen dibandingkan hari biasa!
 

Biasanya, dari pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang membayar pajak hanya sekitar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp2 miliar. 
 

Namun, di hari pertama pemutihan, angka itu langsung melonjak drastis. Sampai pukul 09.30, jumlah kendaraan yang masuk mencapai 10.555 unit dengan total penerimaan mencapai Rp4,4 miliar!
 

"Kenaikannya sampai 100 persen," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Untuk menghindari antrean panjang di kantor-kantor Samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.
 

"Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal. Sarana dan prasarana juga sudah disiapkan agar pelayanan tetap lancar," kata Dedi.
 

Warga Jabar Antusias!
 

Program pemutihan pajak ini berlaku mulai 20 Maret – 6 Juni 2025. Warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelum tahun 2024 bisa menghirup napas lega karena hanya perlu membayar pajak tahun 2025 saja, tanpa dikenakan denda atau tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.
 

Akibat kebijakan ini, kantor-kantor Samsat di berbagai daerah langsung diserbu wajib pajak.
 

Di Kabupaten Subang, lonjakan pembayaran pajak terlihat sejak pagi. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mengungkapkan kenaikan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya mencapai 40 persen dibandingkan hari biasa.
 

"Sejak pagi, masyarakat sudah berbondong-bondong ke kantor Samsat. Antusiasmenya luar biasa," ujar Lovita, Kamis (20/3/2025).
 

Hingga pukul 10.00, sudah 55 kendaraan menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan, dan 255 kendaraan menuntaskan pajak tahunan.
 

"Kami maksimalkan pelayanan agar pengurusan cepat selesai. Walau ramai, semua tetap berjalan lancar," tambahnya.
 

Hal serupa terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, mengatakan lonjakan sudah terlihat sejak pagi.
 

"Masyarakat sangat terbantu dengan kebijakan ini. Antrean memang meningkat signifikan, nanti sore akan kita rekap untuk melihat persentase lonjakannya," ujar Dwi.
 

Gubernur Jabar: Meringankan Beban Rakyat, PAD Meningkat!
 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dibuat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
 

"Ini bukan cuma soal pendapatan daerah, tapi juga kepedulian terhadap warga. Dengan pemutihan, beban masyarakat berkurang, dan kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak ke depannya," tegas Kang Dedi.
 

Hari pertama saja sudah menunjukkan angka fantastis. Kalau tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin penerimaan pajak kendaraan di Jabar bakal melonjak drastis hingga akhir program pemutihan nanti!rajamedia

Komentar: