Gus Ipul Tegaskan Tak Berminat Jadi PJ Ketum PBNU
RAJAMEDIA.CO - Bandung Barat, Polkam – Di tengah kekosongan kepemimpinan PBNU pascapemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak memiliki niat untuk menduduki posisi Penjabat Ketua Umum (PJ Ketum) PBNU.
Ia memastikan bahwa dirinya bukan sosok yang layak untuk jabatan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme organisasi.
“Enggak, saya enggak ada potongan untuk jadi ketua umum. Ada banyak yang lebih layak untuk itu,” kata Gus Ipul di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (28/11).
Ajakan Menjaga Kondusivitas Organisasi
Menghadapi dinamika internal yang tengah memanas, mantan Sekjen PBNU itu meminta seluruh pengurus wilayah hingga cabang agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
“Ya, kita ikuti saja dinamikanya. Ada mekanisme untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.
Gus Ipul menekankan bahwa persoalan inti saat ini berada di jajaran Rais Aam dan Syuriyah. Karena itu, ia mengingatkan agar situasi tidak dibelokkan menjadi isu-isu lain yang justru memperkeruh keadaan.
Sowan Ulama dan Kiai: “Kami Mendengar Nasihat”
Di tengah dinamika yang terjadi, Gus Ipul memastikan dirinya dan sejumlah tokoh NU tetap melakukan komunikasi dan sowan kepada para ulama serta pengasuh pesantren untuk meminta pandangan mereka.
“Ya kita sowan, memberikan informasi, dan mendengarkan nasihatnya. Ini sesuatu yang biasa, bukan sesuatu yang istimewa,” jelasnya.
Ia menilai bahwa tradisi sowan dan mendengar para kiai merupakan langkah penting untuk menjaga marwah organisasi serta memastikan setiap keputusan berjalan sesuai khittah NU.
Soal Pemberhentian Gus Yahya, Gus Ipul Pilih Tidak Berkomentar
Terkait pertanyaan mengenai motif atau penyebab keluarnya surat pemberhentian terhadap Gus Yahya, Gus Ipul memilih tidak memberikan penjelasan apa pun.
“Langsung tanyanya nanti ke jajaran Syuriyah. Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan soal itu. Kami menunggu proses selanjutnya,” tegasnya.![]()
Opini | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 19 jam yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu