Tegas! Gus Yahya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya, menegaskan dirinya tidak mundur dari jabatannya. Posisinya sebagai Ketua Umum, menurutnya, hanya dapat diubah melalui forum Muktamar.
Pernyataan tegas ini disampaikan Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025), sebagai bantahan terhadap isu pengunduran dirinya yang disebut berasal dari rapat harian Syuriyah.
“Posisi saya sebagai Ketua Umum PBNU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar,” tegas Gus Yahya.
Landasan Hukum dan Konstitusi NU Sudah Jelas
Gus Yahya menegaskan bahwa struktur dan konstitusi organisasi NU sudah sangat gamblang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Setiap organ dalam tubuh organisasi memiliki batas kewenangan yang jelas, tanpa multitafsir.
“Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda. Di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU baik ada ART maupun peraturan-peraturan lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menolak mentah-mentah pernyataan yang disebut-sebut sebagai hasil rapat harian Syuriyah yang menyangkut posisinya. Menurutnya, keputusan semacam itu tidak memiliki landasan hukum organisasi yang kuat.
Tolak Hasil Rapat Harian Syuriyah yang Disebut Ingin Ubah Posisinya
Gus Yahya secara tegas menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau memutuskan kedudukan Ketua Umum PBNU.
“Dengan demikian pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriyah mengenai posisi saya itu, itu tidak dapat diterima dan patah demi hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, segala tindakan yang merupakan turunan dari pernyataan tersebut juga dianggap tidak sah dan tidak dapat diterima.
“Karena di luar kewenangan dari rapat harian Syuriyah itu sendiri. Dengan demikian, maka semua langkah, semua tindakan yang menjadi turunan dari pernyataan itu juga tidak dapat diterima, tidak dapat dianggap sah," tandasnya.
Pernyataan ini menegaskan posisinya yang tetap kuat sebagai pimpinan tertinggi eksekutif NU hingga Muktamar berikutnya digelar, sekaligus menegakkan disiplin organisasi berdasarkan AD/ART yang berlaku.![]()
Pendidikan 6 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu