Komisi Percepatan Reformasi Polri Kebut Serap Aspirasi Publik
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Komisi Percepatan Reformasi Polri bergerak cepat. Di bawah komando Prof. Jimly Asshiddiqie, komisi ini kini mempercepat penghimpunan masukan publik sebagai fondasi penyusunan rekomendasi pembenahan institusi kepolisian.
Jimly menegaskan, mandat yang diterima komisinya datang langsung dari Presiden—dan mandat itu, katanya, “tak bisa dinegosiasikan”.
Hal itu disampaikan Jimly saat menjadi pembicara kunci dalam FGD Reformasi Polri di GREAT Institute, Jakarta, Jumat (28/11).
Fokus Tahap Awal: Menyerap Sebanyak Mungkin Suara Publik
Pada bulan pertama, komisi memusatkan kerja pada penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan: masyarakat umum, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat, hingga unsur internal Polri sendiri.
Hasilnya, puluhan ribu masukan telah masuk melalui kanal resmi komisi.
“Tugas tahap awal ini sangat penting. Kami harus tahu apa yang benar-benar terjadi di lapangan dan apa yang diharapkan publik,” ujar Jimly.
Menuju Rumusan Rekomendasi Berbasis Data
Memasuki bulan kedua, komisi mulai merumuskan rekomendasi kebijakan. Jimly menekankan bahwa seluruh keputusan harus berangkat dari akal sehat dan hati nurani, bukan reaksi emosional.
“Setiap anggota diwajibkan menuliskan gagasan berdasarkan data, fakta, dan pendekatan saintifik. Bahkan perdebatan keras dalam forum itu wajib,” tegasnya.
Output tahap ini akan menjadi kerangka awal rekomendasi reformasi yang akan diuji kembali sebelum difinalkan.
Finalisasi: Dari Perbaikan Struktur hingga Revisi Regulasi
Pada tahap akhir, laporan komprehensif untuk Presiden akan difinalisasi. Isi laporan mencakup kemungkinan revisi aturan, penyempurnaan kode etik, hingga usulan penyelarasan berbagai regulasi terkait.
Jimly menjabarkan tiga ranah besar reformasi Polri:
1. Restrukturisasi organisasi dan penataan kewenangan
2. Penyempurnaan instrumen aturan dan SOP
3. Pembenahan budaya kerja
“Pembenahan budaya memang butuh waktu panjang. Karena itu, perbaikan struktur dan aturan harus dipercepat sekarang,” kata Jimly.
Independen Meski Ada Unsur Polri
Walaupun lima anggota komisi berasal dari internal Polri—termasuk Kapolri—Jimly memastikan independensi tetap terjaga.
“Kita harus mendengar apa yang terjadi dari dalam. Reformasi tidak bisa hanya dilihat dari luar,” ujarnya.
Komisi juga melapor dan berkoordinasi langsung dengan Presiden, sebagai penegas objektivitas kerja.
Aspirasi Publik Dibuka Sampai 9 Desember
Pintu masukan masyarakat masih terbuka hingga 9 Desember 2025. Jimly mengajak publik berpartisipasi dengan memberikan masukan solutif dan berbasis pengalaman nyata.
“Komisi ini bekerja untuk kepentingan bangsa. Dengan dialog publik yang luas dan pendekatan data, kami berharap lahir rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” pungkasnya.![]()
Opini | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Hukum | 13 jam yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu


