Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gede! DPR Setujui Pemotongan Anggaran Kemenag Sebesar Rp12,3 Triliun

Laporan: Firman
Jumat, 14 Februari 2025 | 07:02 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan). --
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan). --

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 14 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 untuk Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp12.319.556.767.000.


Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama sebesar Rp12,3 triliun. Awalnya, pagu anggaran Kemenag adalah Rp78,55 triliun, setelah efisiensi, pagu akhir menjadi Rp66,23 triliun," kata Marwan Dasopang, Kamis (13/2/2025).


Efisiensi Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025


Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.


"Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama dialokasikan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan," ungkap Nasaruddin.


Menag merinci sumber ketetapan efisiensi anggaran yang terdiri dari:

 

- Rupiah Murni: Rp8,89 triliun
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp866,42 miliar
- BLU (Badan Layanan Umum): Rp1,74 triliun
- SBSN (Surat Berharga Syariah Negara): Rp816,22 miliar


Prioritas Program Tetap Dipertahankan


Meski mengalami efisiensi anggaran, Menag memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan.

 

"Kami menyesuaikan anggaran dengan tetap memperhatikan program-program utama, seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar, serta penjaminan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ujar Nasaruddin.

 

Dengan disetujuinya anggaran rekonstruksi ini, Kementerian Agama diharapkan dapat tetap menjalankan tugasnya dalam mendukung pelayanan keagamaan, pendidikan, dan sosial keagamaan di Indonesia.rajamedia

Komentar: