Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji  Reguler 1446 H, Dimulai Hari Ini!

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 14 Februari 2025 | 08:12 WIB
Foto ilustrasi --
Foto ilustrasi --

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 13 Februari 2025 – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi. 
 

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
 

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2).
 

Ia menjelaskan bahwa jemaah haji sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, rata-rata jemaah juga menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta yang masuk ke virtual account masing-masing. 

Dirjen PHU Hilman Latief --

 

Dengan demikian, dalam proses pelunasan nanti, jemaah hanya perlu membayar selisih biaya yang ditetapkan.
 

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025
 

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah haji. Berikut rinciannya:

 

- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
 

- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
 

- Embarkasi Batam: Rp54.331.751
 

- Embarkasi Padang: Rp51.781.751
 

- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
 

- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
 

- Embarkasi Solo: Rp55.478.501
 

- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
 

- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
 

- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
 

- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
 

- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
 

- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
 

Menurut Hilman, besaran Bipih ini digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).
 

Biaya Bagi Petugas Haji dan Pembimbing KBIHU
 

Keppres juga mengatur biaya perjalanan haji bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang lebih tinggi dari Bipih jemaah reguler. Berikut rinciannya:
 

- Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
 

- Embarkasi Medan: Rp81.955.039
 

- Embarkasi Batam: Rp88.310.259
 

- Embarkasi Padang: Rp85.760.259
 

- Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
 

- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
 

- Embarkasi Solo: Rp89.457.009
 

- Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
 

- Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
 

- Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
 

- Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
 

- Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
 

- Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259
 

Biaya ini mencakup berbagai aspek, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Mina-Mudzalifah, perlindungan jemaah, pelayanan keimigrasian, asuransi, serta pembinaan jemaah haji di dalam dan luar negeri.
 

Jemaah Berhak Melunasi Bipih
 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyatakan bahwa pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No. B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang telah dikirim ke seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih memiliki kriteria berikut:

 

1. Masuk alokasi keberangkatan tahun 1446 H, dengan ketentuan:
 

- Berstatus aktif

 

- Berusia minimal 18 tahun
 

Belum pernah berhaji atau telah berhaji minimal 10 tahun lalu (sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat
 

2. Prioritas bagi jemaah lanjut usia, dengan ketentuan:
 

- Dipilih berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi
 

- Telah terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020


Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar dapat berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.rajamedia

Komentar: