Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gebyar! KUR Tembus Rp238 Triliun, Tahun Depan Bisa Ajukan Berkali-kali tanpa Batas

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 18 November 2025 | 10:26 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan capaian gemilang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menembus Rp238,7 triliun per 15 November 2025. - Humas Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan capaian gemilang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menembus Rp238,7 triliun per 15 November 2025. - Humas Kemen UMKM -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, UMKM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan capaian gemilang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menembus Rp238,7 triliun per 15 November 2025. 
 

Angka ini mencapai 83,2% dari total plafon KUR 2025 sebesar Rp286,61 triliun dan telah disalurkan ke lebih dari 4 juta debitur.
 

"Salah satu kunci sukses pemberdayaan dan pelindungan UMKM ada pada penjaminan KUR," tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11) sore.
 

Capaian KUR 2025 yang Menggembirakan
 

Data yang dirilis Menteri Maman menunjukkan performa impresif KUR tahun ini. Dari total debitur, graduasi mencapai 1,32 juta atau 112% dari target 1,17 juta, sementara debitur baru mencapai 2,25 juta atau 96,38% dari target 2,34 juta.
 

Yang patut diapresiasi, penyaluran KUR sektor produksi mencapai 60,7% - angka tertinggi sejak program KUR pertama kali dijalankan. Tingkat NPL (Non-Performing Loan) juga terjaga di level 2,3%, jauh di bawah batas aman 5%.

Revolusi Skema KUR 2026: Tidak Ada Lagi Batasan Pengajuan
 

Kabar gembira untuk pelaku UMKM: mulai 2026, skema pengajuan KUR akan direvolusi total. Pembatasan jumlah pengajuan KUR yang selama ini berlaku akan dihapuskan.
 

"Jika pada 2025 pengajuan KUR untuk sektor perdagangan dibatasi maksimal dua kali dan untuk sektor produksi empat kali, maka pada 2026 pembatasan itu akan dihapus. Tidak ada limitasi berapa kali UMKM mengajukan KUR hingga usahanya benar-benar kuat dan siap," papar Maman.
 

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya UMKM yang kesulitan mengakses kredit konvensional setelah mencapai batas maksimal pengajuan KUR.
 

Suku Bunga Tunggal 6% dan Tanpa Agunan
 

Mulai tahun depan, Komite Kebijakan KUR juga menetapkan suku bunga tunggal 6% untuk seluruh jenis KUR, termasuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Saat ini, suku bunga masih bervariasi antara 6-9% tergantung plafon pinjaman.
 

Menteri Maman juga menegaskan kembali bahwa pengajuan KUR hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. 
 

"Saya pastikan 100 persen sampai hari ini, Kementerian UMKM masih konsisten melakukan monitoring evaluasi berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.
 

Perkuat Pengawasan dan Dukungan Daerah
 

Kementerian UMKM memperkuat pengawasan penyaluran dan penjaminan KUR agar lebih transparan, merata, dan tepat sasaran. Fokus utama pada sektor prioritas seperti produksi, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Maman juga mengimbau kepala daerah aktif mendorong partisipasi UMKM di wilayahnya mengakses KUR. 
 

"Semakin banyak kepala daerah yang terlibat, penerimaan KUR untuk UMKM akan semakin besar," ujarnya.
 

Dukungan juga datang dari lembaga penjamin. Direktur Utama PT Askrindo M. Fankar Umran dan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari berkomitmen memberikan penjaminan optimal agar bank percaya diri menyalurkan pembiayaan ke UMKM.rajamedia

Komentar: