Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kementerian UMKM Raih Predikat Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 29 Januari 2026 | 20:32 WIB
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim - Humas Kementerian UMKM -
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim - Humas Kementerian UMKM -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, UMKM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut berbuah apresiasi dengan diraihnya opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
 

Penghargaan ini menempatkan Kementerian UMKM sebagai salah satu dari tiga kementerian terbaik secara nasional, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Transmigrasi. Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
 

Penilaian Ombudsman: Pelayanan Sangat Baik
 

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa predikat Kualitas Tertinggi diberikan karena Kementerian UMKM memperoleh hasil Kualitas Pelayanan Sangat Baik serta tidak menerima satu pun produk pengawasan Ombudsman selama tahun 2025.
 

“Predikat ini diberikan karena Kementerian UMKM dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan tidak menerima produk pengawasan Ombudsman sepanjang 2025,” ujar Arif di Jakarta.
 

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan konsistensi kementerian dalam memberikan layanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
 

Disaring dari Ratusan Instansi Pemerintah
 

Arif mengungkapkan, opini Kualitas Tertinggi ditetapkan melalui proses penilaian ketat terhadap 308 instansi pemerintah, yang terdiri atas 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten.
 

Penilaian dilakukan Ombudsman RI sepanjang September hingga November 2025, dengan menitikberatkan pada kualitas pelayanan substansial dan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta rekomendasi hasil pengawasan.
 

“Penilaian ini mencerminkan kondisi nyata kinerja pelayanan publik pada masing-masing instansi, bukan sekadar administratif,” jelas Arif.
 

Andal, Responsif, dan Berintegritas
 

Dalam laporan Ombudsman RI, Kementerian UMKM dinilai memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi, ditopang oleh pelayanan yang andal, responsif, terbuka, dan berintegritas.
 

Selain kualitas pelayanan, unsur Tingkat Kepatuhan juga menjadi indikator utama. Kementerian UMKM dinilai terbuka terhadap masukan serta konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI.
 

Menariknya, sepanjang 2025, Ombudsman RI mencatat tidak ada produk pengawasan yang dikeluarkan kepada Kementerian UMKM, baik berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, maupun rekomendasi.
 

Hal ini menunjukkan kemampuan kementerian dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat secara tuntas serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
 

Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
 

Arif menegaskan, predikat Kualitas Tertinggi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
 

“Pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
 

Ke depan, Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kecepatan layanan, agar pelaku UMKM di seluruh Indonesia memperoleh layanan yang adil dan berkualitas.
 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian yang diberikan. Predikat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian UMKM. Kami akan mempertahankan capaian ini dan terus menjaga kualitas pelayanan publik sebaik-baiknya,” pungkas Arif.rajamedia

Komentar: