Kabar Duka! Kepala Biro Humas Kemen UMKM Tutup Usia Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang
RAJAMEDIA.CO — KABAR DUKA menyelimuti jajaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Budi Mustopo, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian UMKM, berpulang ke Rahmatullah pada Jumat dini hari (16/1/2026) akibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pejagan–Pemalang, Jawa Tengah.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada usia 58 tahun. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Off Ramp Brebes Timur KM 273+500A, saat kendaraan Toyota Innova yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso.
Berdasarkan informasi kepolisian, kendaraan Innova melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas sehingga menabrak bagian belakang truk di depannya.
Benturan tersebut menyebabkan almarhum meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis.
Jenazah almarhum sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Singkil, Tegal, sebelum rencananya akan dimakamkan di Cimanggis, Depok. Informasi detail prosesi pemakaman akan disampaikan oleh pihak keluarga.
Kepergian Budi Mustopo meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan kerja dan insan kehumasan pemerintahan. Almarhum dikenal sebagai sosok rendah hati, komunikatif, dan berdedikasi tinggi dalam mengemban tugas-tugas kehumasan negara.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran.
Kami segenap jajaran Redaksi Raja Media Group turut berduka atas meninggalnya sosok yang di kenal sangat dekat dan akrab dengan wartawan ini.![]()
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
