Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Fraksi PKS: RUU Sisdiknas Mendesain Pendidikan Lebih Tepat Naikan Indikator Nasional

Laporan: Nazila Nur
Senin, 23 Desember 2024 | 04:28 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid. [Foto: Repro/RMN]
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sistem Pendidikan Nasional) yang menjadi Prioritas Prolegnas di 2025 akan mendesain anggaran pendidikan agar lebih tepat dan efektif untuk menaikkan capaian indikator nasional.


Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid dalam pernyataannya di Sumbar, dikutip Senin (23/12).


Gamal menilai bahwa anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.


“Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen (di APBN) dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal


Politisi dari Fraksi PKS itu mengapresiasi masukan, baik dari Gubernur Mahyeldi, DPRD, hingga perwakilan para tokoh masyarakat di Sumbar.


Mereka, jelas Gamal, mendorong terkait dengan revisi UU Sisdiknas tahun 2003 tersebut.


“Ini tentu linier dengan prolegnas yang sudah disusun dari kami yang mewakili Komisi X,” ujar Gamal.


Gamal menyebutkan beberapa data yang mendorong adanya urgensi revisi UU Sisdiknas. Misalnya, data United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menyebutkan indeks literasi di Indonesia hanya 0,001. Artinya, setiap 1000 penduduk, hanya 1 orang yang membaca.


Selain itu, data dari The World Most Literate Country tahun 2016, menyebutkan bahwa Indonesia berada di ranking 60 dari 61 negara yang disurvei.


“Kita juga punya problem (literasi), dari Laporan PISA kita peringkat 69 dari 82 negara,” jelas Anggota Komisi X DPR RI ini.


Dalam kesempatan itu, tersampaikan pula aspirasi dari DPRD Sumbar yang menyuarakan terkait RUU Perlindungan Guru dan Dosen.


Menurut Gamal, usulan RUU tersebut bisa dalam dua skema, yaitu  bisa menjadi bagian dari RUU Sisdiknas yang akan disusun ke depan, baik jadi satu bagian ataupun terpisah.


“Jadi, kita memiliki opsi untuk memasukkan komponen perlindungan guru tersebut dalam UU Sisdiknas, sehingga bisa mengakomodir harapan dari rekan-rekan guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya,” tutupnya. rajamedia

Komentar: