Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK, Ditkrimsus PMJ Periksa 9 Saksi Terbaru

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:36 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Net)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Net)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Senin (16/10).

Pemeriksaan sendiri awalnya diagendakan 11 saksi diperiksa, namun yang datang 9 saksi.

"Untuk agenda pemeriksaan hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, dilakukan pemanggilan terhadap sebelas orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak  kepada awak media, Senin malam (16/10).

"Yang hadir sebanyak sembilan orang saksi, sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir.
Dua saksi yang hari ini mangkir akan diperiksa kembali pada Kamis (19/10) mendatang," ujar Ade.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

"Sudah selesai mas, mulai  jam 10.30 WIB," katanya.

Tomi disebut rampung diperiksa selama enam jam setengah.

"Sampai pukul 17.00 WIB," sebutnya.

Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.rajamedia

Komentar: