Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Mentan SYL Beri Keterangan di Polda Metro Jaya
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
SYL mengatakan keterangan terkait pengaduan masyakat soal dugaan pemerasan. Ia mengaku diperiksa selama 3 jam.
"Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023," ujar kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar dia.
Syahrul menyebut dirinya juga sudah menyampaikan apa yang diketahui. Proses itu berlangsung cukup lama.
"Banyak banget (pertanyaan) tadi, prosesnya berlangsung lama, hampir 3 jam, saya capek banget," katanya.
Terkait pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya sebelumnya mengeluarkan surat yang ditujukan untuk ajudan dan sopir Syahrul, Panji Harianto dan Heri.
Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023.
Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Surat pemanggilan itu teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo akhirnya buka suara soal dugaan korupsi yang menimpa dirinya di Kementerian Pertanian. Syahrul menyatakan bahwa dirinya sudah mengatakan seluruhnya kepada penyidik tentang apa yang diketahui terkait dengan Pengaduan Masyarakat (DUMAS)… pic.twitter.com/oXRrbNdfRL
— METRO TV (@Metro_TV) October 5, 2023
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu