Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komitmen Lindungi Petani, Mentan: Tidak Ada Kompromi dengan Mafia Pangan!

Laporan: Firman
Minggu, 14 September 2025 | 22:30 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman - Humas Kementan -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman - Humas Kementan -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kementan - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional. Pemerintah, kata dia, tidak akan berkompromi terhadap praktik curang mafia pangan yang merugikan petani.
 

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” ujar Mentan di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
 

Ia memastikan pemerintah akan menghadirkan ekonomi berkeadilan dengan melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan. 
 

“Satu kata, tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegasnya.
 

Temuan Manipulasi Beras
 

Sebelumnya, Kementan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi kasus kecurangan beras komersial.
 

Padahal, produksi padi nasional sedang melimpah. Bahkan, tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton. Namun, hasil temuan menunjukkan adanya manipulasi pada kualitas, harga, hingga kemasan beras.
 

Dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan. Sementara dari 76 merek beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen tidak sesuai HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
 

Kerugian Triliunan Rupiah
 

Kementan mencatat, dugaan praktik kecurangan perdagangan beras menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
 

Tak hanya beras, Kementan juga menemukan indikasi peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Mabes Polri.
 

“Negara harus hadir. Petani tidak boleh menjadi korban permainan mafia pangan dan pupuk,” tandas Mentan.rajamedia

Komentar: