Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Terima 1.271 Laporan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 | 21:36 WIB
IlustrasiKantor Bawaslu. (Foto: Repro)
IlustrasiKantor Bawaslu. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 650 temuan dari jajaran pengawas Bawaslu.

Laporan pelanggaran meliputi administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan hukum lainnya. Tapi, dari angka itu, hanya 480 laporan yang diregistrasi.

"(Sebanyak) 541 temuan (diregistrasi). Masih ada 104 temuan yang belum teregistrasi," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2).

Dari laporan dan temuan yang diregistrasi, Bagja mengatakan 479 laporan dikategorikan sebagai pelanggaran dan 324 laporan bukan pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak adalah 125 pelanggaran hukum lainnya.

"(Sebanyak) 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu," papar dia.
 
Sementara itu, anggota Bawaslu Herywn JH Malonda menjelaskan tren pelanggaran hukum lainnya terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah.

Kasus-kasus tersebut sudah diserahkan Bawaslu kepada instansi berwenang memberikan hukuman bagi aparatur negara.

Di samping itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan jumlah perkara pidana pemilu yang naik sampai ke tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan pada 2024 menurun daripada Pemilu 2019. Pada 2019, ada 314 kasus yang sampai ke tahap II.

Pada Pemilu 2024, ada 16 perkara yang masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Kemudian, 12 perkara dihentikan dan 37 perkara sudah mencapai tahap II, serta sudah sampai pembacaan vonis maupun berkekuatan hukum tetap.

"Kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Bawaslu atau kepolisian sampai penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun," demikian tutup Brigjen Djuhandhani Rahardjo.rajamedia

Komentar: