Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Setujui Anggaran LKPP, Puteri Komarudin Soroti Porsi UMKM

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:01 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin - Humas DPR -
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif tahun anggaran 2027 bagi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp127,3 miliar.
 

Persetujuan itu dibarengi sejumlah catatan penting dari DPR, terutama terkait penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peningkatan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja negara.
 

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menegaskan bahwa peran LKPP semakin strategis di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses pengadaan pemerintah, khususnya pada berbagai program prioritas Presiden.
 

"Perbaikan tata kelola pengadaan harus terus diperkuat. LKPP perlu hadir memberikan pendampingan dan masukan konstruktif agar berbagai program prioritas pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Puteri dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
 

Soroti Keterlibatan UMKM
 

Selain tata kelola, Puteri menyoroti keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
 

Menurutnya, tren penurunan porsi UMKM dalam belanja pengadaan pada beberapa tahun terakhir perlu menjadi perhatian serius.
 

Ia meminta LKPP melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan partisipasi UMKM sempat mengalami penurunan.
 

"Harus dicari akar masalahnya. Apakah karena perubahan pola belanja pemerintah, keterbatasan kapasitas UMKM, atau masih adanya hambatan dalam proses pengadaan," ujar legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
 

Puteri menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM harus tetap menjadi salah satu ruh utama dalam kebijakan pengadaan pemerintah.
 

LKPP Klaim Capaian UMKM Lampaui Target
 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong implementasi kebijakan yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen belanja pengadaan kepada produk UMKM dan koperasi.
 

Menurut Iwan, capaian terbaru justru menunjukkan tren positif.
 

"Realisasi belanja untuk UMK pada tahun 2026 mencapai 43,54 persen. Angka ini sudah melampaui target nasional sebesar 40 persen dan meningkat dibanding capaian tahun 2025 yang berada di angka 36,93 persen," jelasnya.
 

Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak produk UMKM yang mulai masuk dalam rantai pengadaan pemerintah.
 

Dukung Program Prioritas Nasional
 

Puteri berharap perbaikan tata kelola yang terus dilakukan LKPP tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung keberhasilan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
 

Menurutnya, sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan secara lebih tepat sehingga belanja negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
 

"Pengadaan pemerintah harus mampu mendukung pembangunan nasional sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas," tegas Puteri.
 

Belanja Negara Harus Tepat Sasaran
 

Dengan dukungan anggaran Rp127,3 miliar pada tahun 2027, LKPP diharapkan mampu memperkuat transformasi sistem pengadaan nasional yang lebih modern, transparan, dan inklusif.
 

Bagi DPR, keberhasilan LKPP tidak hanya diukur dari besarnya nilai transaksi pengadaan, tetapi juga dari sejauh mana belanja negara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memastikan program prioritas pemerintah berjalan tepat sasaran.
 

"Belanja negara harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Di situlah pentingnya tata kelola pengadaan yang baik," pungkas Puteri.rajamedia

Komentar: