Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Penipuan Digital Makin Canggih, DPR Minta OJK Bergerak Lebih Agresif

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 18 Juni 2026 | 07:42 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Ledakan layanan keuangan digital memang memudahkan masyarakat bertransaksi dan berinvestasi. Namun di balik kemudahan itu, ancaman penipuan digital juga semakin mengintai.
 

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengingatkan pentingnya memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) guna melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan digital yang terus berkembang.
 

Pesan itu disampaikan Harris saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
 

Menurutnya, perkembangan teknologi telah menciptakan dua sisi yang tak bisa dipisahkan: kemudahan sekaligus ancaman.
 

"Digitalisasi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan berinvestasi. Namun di sisi lain, muncul berbagai peluang kejahatan yang harus diantisipasi secara serius," kata Harris.
 

Scamming dan Pinjol Ilegal Masih Mengancam
 

Harris menyoroti maraknya praktik penipuan digital, perjudian online, hingga pinjaman online ilegal yang terus bermunculan dengan berbagai modus baru.
 

Meski aparat dan regulator telah melakukan berbagai langkah penindakan, para pelaku kerap kembali muncul dengan identitas berbeda dan pola kejahatan yang semakin canggih.
 

Menurut Harris, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penindakan saja tidak cukup.
 

Masyarakat juga harus dibekali informasi dan edukasi yang memadai agar tidak mudah terjebak dalam jebakan kejahatan digital.
 

"Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kurang informasi. Fungsi early warning harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan," tegasnya.
 

OJK Diminta Lebih Agresif
 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah IX itu meminta OJK memperkuat pengawasan terhadap seluruh ekosistem keuangan digital, termasuk terhadap pelaku industri jasa keuangan yang beroperasi secara legal.
 

Selain pengawasan, edukasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan perlindungan konsumen.
 

Harris menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cepat, mudah dipahami, dan mudah diakses terkait potensi penipuan keuangan digital.
 

Ia mencontohkan fenomena pinjaman online ilegal yang jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan platform pinjaman daring yang memiliki izin resmi.
 

"Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara," ujarnya.
 

Jaga Kepercayaan Publik
 

Selain perlindungan konsumen, Harris juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem keuangan nasional.
 

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia.
 

Karena itu, OJK didorong terus memperkuat tata kelola, pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat dan aman.
 

"Pasar keuangan Indonesia harus tetap menarik bagi investor, tetapi yang paling penting masyarakat merasa aman dalam menggunakan layanan keuangan digital," katanya.
 

Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
 

Harris berharap penguatan pengawasan, edukasi, dan koordinasi antarotoritas dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital.
 

Baginya, keberhasilan transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya diukur dari kemudahan layanan, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang muncul.
 

"Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus berjalan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital," pungkas Harris.rajamedia

Komentar: