Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Kunci Kerja Sama RI–AS! MDCP Harus Untungkan Indonesia, Bukan Sekadar Seremoni

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam — Kerja sama pertahanan Indonesia–Amerika Serikat naik level. Tapi DPR pasang rem: jangan sampai kebablasan. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan semua langkah harus terukur, berpijak pada kepentingan nasional, dan tetap menjaga kedaulatan.
 

MDCP: Diplomasi Pertahanan, Bukan Ketergantungan
 

Peningkatan kerja sama melalui Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) dinilai sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif.
 

Namun Dave mengingatkan, arah kebijakan harus tetap dalam koridor politik luar negeri bebas aktif.
 

“Kerja sama boleh diperluas, tapi manfaatnya harus nyata—terutama untuk profesionalisme TNI dan kapasitas pertahanan nasional,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).
 

Diteken di Pentagon, Level Kerja Sama Naik Kelas
 

Kesepakatan ini lahir dari pertemuan di Pentagon, Washington DC, 13 April 2026.
 

Pertemuan dipimpin Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan pejabat tinggi AS Pete Hegseth.
 

Hasilnya: joint statement yang menandai peningkatan status kerja sama menjadi MDCP.
 

Kerja Sama Kemanusiaan Ikut Didorong
 

Selain aspek militer, DPR juga mengapresiasi kolaborasi kemanusiaan dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA).
 

Langkah ini dinilai mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga nilai sejarah dan kemanusiaan.
 

Overflight Clearance? DPR Minta Hati-hati
 

Sorotan juga datang pada usulan Letter of Intent (LoI) terkait izin lintas udara (overflight clearance).
 

Dave menilai langkah pemerintah yang menyebut dokumen itu bersifat non-binding sudah tepat.
 

“Indonesia harus tegas. Semua keputusan strategis wajib melalui mekanisme resmi dan tidak boleh mengorbankan kedaulatan,” ujarnya.
 

Kedaulatan Harga Mati, Lingkungan Jangan Dikorbankan
 

DPR mengingatkan, setiap kerja sama harus tunduk pada:
 

1. Hukum nasional 

2. Hukum internasional 

3. Kepentingan masyarakat lokal 

4. Perlindungan lingkungan 
 

Tidak boleh ada kompromi yang merugikan dalam jangka panjang.
 

Optimisme: RI Makin Kuat di Panggung Global
 

Meski memberi catatan, Dave tetap optimistis kerja sama ini bisa memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
 

MDCP diharapkan menjadi alat strategis untuk menjaga stabilitas kawasan dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
 

Kerja sama pertahanan bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini soal arah geopolitik. Jika tak dikawal ketat, bisa jadi pintu masuk kepentingan asing. Tapi jika dikelola cerdas—ini peluang emas memperkuat Indonesia di panggung global.rajamedia

Komentar: