DPR Ingatkan Kompolnas: Jangan Beda Suara Soal Pengawasan Polri!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antara DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Menurut Bimantoro, perbedaan pandangan atau rekomendasi antara lembaga pengawas justru bisa memicu kebingungan di tengah masyarakat dalam melihat suatu kasus hukum.
“Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan,” tegas Bimantoro di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
DPR: Pengawasan Polri Harus Sejalan
Bimantoro menegaskan DPR RI juga memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap Polri.
Karena itu, ia menilai penting adanya sinkronisasi pandangan antara DPR dan Kompolnas agar pengawasan terhadap institusi kepolisian berjalan efektif dan tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian dalam setiap proses penegakan hukum.
Medsos Bikin Pengawasan Makin Terbuka
Bimantoro menyebut pengawasan terhadap Polri saat ini semakin terbuka dan tidak lagi hanya dilakukan lembaga negara formal.
Perkembangan media sosial dan keterbukaan informasi membuat masyarakat kini memiliki akses lebih besar untuk ikut mengawal proses hukum.
“Kontrol publik terhadap aparat penegak hukum semakin kuat,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.
DPR Banyak Terima Aduan Masyarakat
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI disebut kerap menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.
Aduan tersebut, menurut Bimantoro, menjadi perhatian serius DPR sebagai representasi rakyat.
Karena itu, penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum dinilai semakin penting.
Polri Dianggap Mulai Banyak Berbenah
Meski begitu, Bimantoro juga mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menilai Polri termasuk institusi yang cukup terbuka kepada publik, terutama dalam menyampaikan proses penegakan disiplin maupun penindakan hukum terhadap anggotanya.
“Kita tidak boleh hanya melihat sisi negatifnya saja, tetapi juga harus mengakui capaian positif yang telah dilakukan,” katanya.
RUU Polri Diharapkan Perkuat Profesionalisme
Bimantoro berharap pembahasan revisi Undang-Undang Polri dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, penguatan regulasi harus diarahkan untuk memperkuat transparansi, modernisasi, dan akuntabilitas Polri.
“Masih ada harapan besar bagi Polri untuk terus berbenah,” ujarnya.
Ia optimistis melalui penguatan RUU Polri, institusi kepolisian akan semakin profesional dan makin dipercaya masyarakat.![]()
Politik | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Daerah | 23 jam yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu