Pancasila sebagai Kompas: Peran Perguruan Tinggi di Tengah Ketidakpastian Global
"Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026"
RAJAMEDIA.CO - SETIAP 1 Juni, bangsa Indonesia diajak kembali ke ruang sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan tahun 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidato yang kelak dikenang sebagai momen kelahiran Pancasila. Namun memperingati hari lahir Pancasila pada 2026 tidak cukup dengan nostalgia. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: masih sanggupkah dasar negara ini menjadi kompas yang memandu kita melewati zaman yang oleh banyak pemikir disebut sebagai era guncangan beruntun?
Sejarawan Adam Tooze dari Columbia University mempopulerkan istilah polycrisis untuk melukiskan keadaan ketika beragam krisis berupa perang, perubahan iklim, gejolak ekonomi, pandemi, hingga disrupsi teknologi, saling bertaut sehingga dampak keseluruhannya jauh melampaui jumlah masing-masing bagian.
Hampir bersamaan, Fareed Zakaria dalam Age of Revolutions (2024) memetakan empat revolusi yang berlangsung serentak: globalisasi, teknologi, identitas, dan geopolitik. Keduanya sepakat pada satu hal mendasar: dunia sedang memasuki salah satu periode paling tidak menentu dalam sejarah modern, ketika tatanan lama meretak sebelum tatanan baru sempat terbentuk. Bagi bangsa yang sedang bertumbuh seperti Indonesia, situasi semacam ini menuntut lebih dari sekadar kelincahan teknokratis; ia menuntut fondasi nilai yang kokoh agar arah perubahan tidak ditentukan oleh arus dari luar semata.

Di dalam negeri, gelombang itu terasa nyata. Ketimpangan yang melebar, polarisasi politik yang dipertajam algoritma media sosial, kerentanan ekonomi terhadap rantai pasok global, serta tekanan terhadap keberlanjutan lingkungan adalah wajah lokal dari krisis yang mendunia. Semua itu berlangsung tepat ketika kita berpacu memanfaatkan bonus demografi sebelum jendelanya tertutup, dan berusaha keluar dari jebakan pendapatan menengah menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Di sinilah Pancasila diuji, bukan sebagai jargon upacara, melainkan sebagai metodologi berpikir dan bertindak.
Yudi Latif, dalam karya monumentalnya Negara Paripurna (2011), menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar philosophische grondslag atau dasar filosofis, melainkan juga leitstar “bintang penuntun” bagi bangsa dalam menyikapi setiap babak sejarahnya. Pancasila menawarkan jalan tengah yang khas: bukan negara sekuler, bukan pula negara agama; menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa dengan toleransi antar penganut agama dan kepercayaan, kemanusiaan tanpa kehilangan akar kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan dengan tetap inklusif dan berpartisipasi aktif bagi perdamaian dunia, pengambilan keputusan dalam kepemimpinan yang demokratis dan visoner, mengejar kemajuan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Justru di tengah dunia yang terbelah antara nasionalisme sempit dan kosmopolitanisme tanpa akar, kearifan jalan tengah ini menjadi semakin berharga.
Namun nilai luhur tersebut tidak akan menjelma menjadi kekuatan nyata tanpa institusi yang merawat dan menerjemahkannya. Di titik inilah perguruan tinggi memegang peran yang sulit digantikan, sedikitnya dalam tiga hal.
Pertama, perguruan tinggi adalah penjaga nalar publik. Filsuf Martha Nussbaum dalam Not for Profit (2010) mengingatkan bahwa demokrasi tidak dapat bertahan tanpa warga yang mampu berpikir kritis, berempati melintasi perbedaan, dan menimbang argumen secara jernih. Ketika ruang publik dibanjiri disinformasi dan kebencian, kampus harus menjadi benteng akal sehat tempat perbedaan diuji dengan argumen, bukan dipadamkan dengan kekerasan. Kebebasan akademik dan budaya dialog yang sehat adalah imunitas sebuah bangsa terhadap politik kebencian. Inilah pengamalan paling konkret dari sila keempat: permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Kedua, perguruan tinggi adalah mesin pengetahuan dan inovasi yang harus diarahkan demi kesejahteraan bersama. Daron Acemoglu, peraih Nobel Ekonomi 2024, bersama Simon Johnson dalam Power and Progress (2023) menegaskan satu tesis penting: kemajuan teknologi tidak otomatis membawa kemakmuran bagi semua. Apakah teknologi memberdayakan rakyat banyak atau justru memperdalam jurang, itu adalah pilihan ekonomi, sosial, dan politik. Riset Acemoglu bersama James Robinson dalam Why Nations Fail (2012) bahkan menunjukkan bahwa nasib sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas institusinya, bangsa makmur dibangun oleh institusi yang inklusif, bukan yang ekstraktif. Pelajaran ini sangat relevan ketika gelombang otomasi dan kecerdasan buatan (artificial intellegence) mulai mengguncang pasar kerja: tanpa arah yang sadar, teknologi dapat menyingkirkan jutaan pekerja alih-alih mengangkat mereka. Maka perguruan tinggi Indonesia tidak boleh sekadar memproduksi inovasi, tetapi wajib memastikan inovasi itu memihak keadilan sosial, roh dari sila kelima.
Ketiga, melalui Tridharma yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi menjadi jembatan antara cita-cita konstitusi dan kenyataan di lapangan. Penelitian yang membumi dapat menjawab persoalan pangan, energi, dan kesehatan. Pengabdian yang tulus dapat memperkuat desa, koperasi, dan usaha rakyat. Pendidikan yang berkarakter dapat melahirkan generasi yang cakap secara teknis sekaligus matang secara moral.
Perguruan tinggi perlu menjadikan Pancasila bukan mata kuliah hafalan, melainkan cara pandang yang mengejawantah ke seluruh disiplin, dari kedokteran hingga kecerdasan buatan. Etika data, keadilan iklim, dan kedaulatan digital harus dibahas secara tegas dalam bingkai nilai-nilai kebangsaan kita sendiri, bukan sekadar mengimpor kerangka dari luar. Mahasiswa sains dan teknologi yang merancang sistem, misalnya, perlu diajak bertanya bukan hanya “apakah ini bisa dibuat”, tetapi “siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan”.
Kampus juga harus berani menjadi mitra kritis negara: memberi nasihat berbasis bukti, mengingatkan ketika kebijakan menyimpang, sekaligus menawarkan solusi bukan sekadar kritik. Independensi akademik adalah aset bangsa, bukan ancaman. Sejalan dengan itu, riset perlu diarahkan pada tantangan strategis nasional: ketahanan pangan, transisi energi, hilirisasi yang adil, dan keamanan siber, agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi teknologi bangsa lain.
Tak kalah penting, perguruan tinggi mesti menumbuhkan kewarganegaraan global yang berakar. Mahasiswa Indonesia harus mampu bersaing di panggung dunia tanpa tercerabut dari jati dirinya. Inilah makna gotong royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti pemerasan Pancasila: kemampuan bekerja sama melintasi sekat, dari ruang kelas hingga forum internasional.
Memperingati 1 Juni semestinya membebaskan kita dari dua jebakan: nostalgia yang membekukan Pancasila menjadi monumen, dan sinisme yang menganggapnya tidak lagi relevan. Pancasila adalah dokumen hidup; ia harus terus ditafsir ulang dan diuji terhadap tantangan zaman. Tidak ada institusi yang lebih cocok mengemban tugas penafsiran itu selain perguruan tinggi, tempat ilmu, nurani, dan keberanian bertemu.
Di tengah polycrisis global, banyak bangsa kehilangan kompas dan terombang-ambing oleh ketakutan maupun euforia teknologi. Indonesia beruntung telah memilikinya sejak 1945. Tugas kita kini sederhana sekaligus berat: memastikan kompas itu tidak hanya tergantung di dinding ruang upacara, tetapi benar-benar dipakai untuk menavigasi. Perguruan tinggi adalah tangan yang memegang kompas tersebut dan dari ketepatan arah yang ditunjukkannya, sebagian besar masa depan bangsa akan ditentukan. Tujuh puluh sembilan tahun setelah pidato di gedung Pejambon itu, panggilan Bung Karno terasa makin nyaring: jadikan Pancasila bukan sekadar warisan, melainkan tugas.
Penulis : Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alumni Lemhannas RI, P3N 2025![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu