DPR Dorong Batu Bara Pakai Rupiah! Ketahanan Energi Nasional Bisa Makin Kuat
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wacana besar kembali digulirkan dari parlemen. DPR RI mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara domestik sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal.
Usulan itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo, Minggu (26/4/2026).
Rupiah Dinilai Bikin Energi Lebih Tangguh
Sartono menilai penggunaan mata uang nasional dalam transaksi batu bara akan memberi dampak positif bagi perekonomian dan sektor energi.
“Penggunaan rupiah dapat memperkuat ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Menurutnya, transaksi berbasis rupiah akan mengurangi tekanan dari fluktuasi kurs dan gejolak ekonomi global.
Batu Bara Paling Realistis Jadi Awal
Dibanding minyak dan gas, batu bara disebut paling memungkinkan untuk memulai kebijakan ini.
Alasannya:
1. Cadangan domestik besar
2. Pasokan relatif stabil
3. Kebutuhan dalam negeri tinggi
4. Rantai distribusi lebih terkendali
“Indonesia memiliki cadangan batu bara yang besar,” ujar Sartono.
DMO Jadi Jalur Paling Siap
Sartono menilai skema Domestic Market Obligation (DMO) menjadi pintu masuk paling realistis untuk penerapan transaksi rupiah.
Melalui jalur ini, pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri bisa dibayar penuh dengan mata uang nasional.
Efeknya:
1. Transaksi lebih efisien
2. Risiko kurs berkurang
3. Kedaulatan ekonomi meningkat
Migas Masih Sulit Lepas dari Dolar
Sementara untuk sektor minyak dan gas, Sartono mengakui tantangannya lebih rumit.
Pasalnya, migas masih sangat tergantung pada harga pasar global yang umumnya menggunakan dolar AS.
Karena itu, batu bara dianggap langkah awal paling masuk akal.
Menuju Kedaulatan Energi
Menurut DPR, penggunaan rupiah bukan sekadar soal mata uang, tapi simbol kemandirian nasional.
Jika berhasil diterapkan, kebijakan ini bisa menjadi fondasi baru menuju sistem energi Indonesia yang lebih kuat, efisien, dan berdaulat.![]()
Politik 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu