BMKG Alarm Bahaya! Gelombang 4 Meter Intai Selatan Jawa-Bali-NTT, Nelayan Diminta Siaga
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia. Zona rawan mencakup selatan Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Timur.
Peringatan ini berlaku hingga 29 April 2026 dan wajib menjadi perhatian nelayan, operator kapal, hingga masyarakat pesisir.
Selatan Indonesia Jadi Titik Rawan
BMKG menyebut gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di wilayah:
1. Samudra Hindia selatan Banten
2. Selatan Jawa Barat
3. Selatan Jawa Tengah
4. Selatan Jawa Timur
5. Perairan Bali
6. Hingga Nusa Tenggara Timur
Kondisi ini dipicu pola angin kencang di wilayah selatan Indonesia.
Laut Arafura Paling Kencang
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafura, mencapai 25 knot.
Sementara wilayah utara Indonesia dipengaruhi angin timur laut hingga timur dengan kecepatan 4–20 knot.
Kombinasi angin kuat dan tekanan udara memicu peningkatan tinggi gelombang secara signifikan.
Wilayah Lain Juga Waspada
Gelombang sedang 1,25 hingga 2,5 meter juga terpantau di:
1. Samudra Hindia barat Aceh
2. Mentawai
3. Nias
4. Bengkulu
5. Laut Flores
6. Laut Banda
7. Laut Maluku
8. Samudra Pasifik utara Papua
Nelayan dan Kapal Kecil Paling Berisiko
BMKG mengingatkan:
1. Perahu nelayan rawan saat angin 15 knot, gelombang 1,25 m
2. Kapal tongkang rawan saat angin 16 knot, gelombang 1,5 m
3. Kapal ferry rawan saat angin 21 knot, gelombang 2,5 m
Artinya, kondisi saat ini sudah masuk kategori berbahaya bagi banyak aktivitas laut.
Warga Pesisir Diminta Siaga
Masyarakat di kawasan pesisir diminta memantau informasi cuaca terbaru dan menunda aktivitas berisiko tinggi bila diperlukan.
Laut bisa berubah cepat, dan satu kelalaian bisa berujung fatal.![]()
Politik 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu





