Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Buka Ruang Masukan Mahasiswa untuk Revisi KUHAP

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:53 WIB
Komisi III DPR RI menerima masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). - Humas DPR -
Komisi III DPR RI menerima masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislasi - Proses revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terus melibatkan partisipasi publik secara aktif. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aliansi Mahasiswa Nusantara yang hadir memberikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
 

"Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan," ujar Rahul dalam keterangan resminya.
 

Komitmen Kuat Revisi KUHAP yang Humanis
 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Menurutnya, pembaruan sistem hukum acara pidana harus mampu menjawab tantangan hukum modern sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
 

"Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas," tegas Rahul.
 

Peran Strategis Generasi Muda dalam Pembentukan UU
 

Rahul menekankan bahwa pelibatan publik, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang. Kehadiran mahasiswa dalam proses legislatif dinilai sangat berharga untuk mendapatkan perspektif yang segar dan relevan dengan kebutuhan zaman.
 

Proses revisi KUHAP sendiri telah memasuki tahap konsultasi publik intensif. Komisi III DPR secara konsisten menggelar berbagai RDPU dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kelompok mahasiswa.
 

Menuju Sistem Peradilan yang Lebih Baik
 

Revisi KUHAP diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang selama ini dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Pembaruan ini dianggap crucial untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, efektif, dan mampu melindungi hak-hak semua pihak.
 

"Partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk mahasiswa, sangat kami harapkan untuk menyempurnakan revisi KUHAP ini," pungkas Rahul.
 

RDPU dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara ini merupakan bagian dari serangkaian konsultasi publik yang dilakukan Komisi III DPR untuk menyempurnakan revisi KUHAP sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.rajamedia

Komentar: