Setjen DPR Gandeng Kemensetneg, Permudah Administrasi Pejabat hingga Anggota Dewan

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Sekretaris Negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama ini bertujuan mempercepat dan mempermudah proses administrasi pejabat negara, termasuk anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.
Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah modernisasi tata kelola administrasi di lingkungan DPR.
"Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini, maka diharapkan penyelesaian datanya bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR, Selasa (14/10/2025).
Tinggalkan Sistem Konvensional
Suprihartini menjelaskan, kerja sama ini akan mengoptimalkan pertukaran data antara kedua institusi. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama dan bersifat manual, kini dapat diselesaikan dengan lebih efisien melalui sistem terintegrasi.
"Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan," tuturnya.
Sinkronisasi dengan Aplikasi SIGOTA
Kolaborasi ini juga akan bersinergi dengan aplikasi SIGOTA yang telah diluncurkan Setjen DPR RI. Melalui sistem ini, publik dapat mengakses informasi mengenai anggota DPR berdasarkan Alat Kelengkapan DPR (AKD), daerah pemilihan, dan fraksi.
Aplikasi SIGOTA dirancang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas anggota DPR kepada masyarakat. Ke depan, integrasi dengan sistem Kementerian Sekretaris Negara akan semakin melengkapi dan mempermudah akses data yang dibutuhkan.
Siap Sambut Anggota DPR Baru
MoU ini juga menjadi persiapan menyambut anggota DPR RI periode berikutnya. Suprihartini menekankan bahwa proses administrasi anggota baru yang selama ini melibatkan multiple instansi akan menjadi lebih terpadu.
"Nantinya juga akan dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik karena prosesnya cukup panjang, bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," pungkasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola administrasi pejabat negara yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, seiring dengan semangat modernisasi birokrasi di lingkungan legislatif.
Daerah 6 hari yang lalu

Ekbis | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu