Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua

Laporan: Halim Dzul
Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Foto: Dok SinPo -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Foto: Dok SinPo -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
 

Pembentukan Panja disepakati dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senin (25/5/2026).
 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk memimpin Panja tersebut.
 

"Hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja, sepakat kita bentuk Panja?" kata Habiburokhman dalam rapat.
 

Panja Berisi 25 Anggota DPR
 

Panja RUU Polri terdiri dari 25 anggota lintas fraksi di Komisi III DPR RI.
 

Beberapa nama yang masuk dalam Panja di antaranya Ahmad Sahroni, I Wayan Sudirta, Rikwanto, Hinca Panjaitan, hingga Adang Daradjatun.
 

Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU Polri nantinya hanya fokus pada pasal-pasal perubahan dan tidak membahas ulang keseluruhan UU dari awal.
 

Pemerintah Siapkan DIM
 

Sementara itu, Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan RUU Polri.
 

Menurut Supratman, revisi UU ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan HAM.
 

"RUU ini hadir untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian," ujarnya.
 

Pengawasan Internal Jadi Fokus
 

Supratman menambahkan revisi UU Polri juga akan memperkuat pengawasan internal di tubuh Polri.
 

Mulai dari fungsi pengawasan penyidikan, inspektorat, profesi dan pengamanan, hingga pemanfaatan teknologi di bidang kepolisian disebut menjadi fokus pembahasan.
 

"Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama DPR RI," katanya.
 

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Bambang Eko Suhariyanto bersama jajaran pemerintah lainnya.rajamedia

Komentar: