Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judol, 3,6 Juta Berupa Situs dan IP

Laporan: Firman
Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid - Foto: Komdigi/RMN -
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid - Foto: Komdigi/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani sekitar 4,1 juta konten judi online (judol) di ruang digital. Dari total tersebut, sekitar 3,6 juta berupa situs dan alamat IP.
 

Angka 3,6 juta merupakan bagian dari total 4,1 juta konten yang telah ditangani, bukan angka tambahan di luar jumlah tersebut. Sementara sisanya berupa konten judi online dalam bentuk atau kanal digital lainnya.
 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, angka tersebut masih merupakan laporan perkembangan penanganan dan bukan capaian akhir.
 

“Sekali lagi, ini bukan capaian akhir, melainkan progress report yang perlu kami sampaikan. Angkanya seharusnya masih lebih besar,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
 

Sebagian Besar IP Berada di Luar Negeri
 

Meutya mengatakan sebagian besar alamat IP yang ditemukan berada di luar Indonesia, meski konten tersebut menyasar masyarakat Indonesia.
 

“Sebagian besar IP yang kami temukan berada di luar negeri, tetapi menyasar masyarakat Indonesia,” katanya.
 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berkaitan dengan pengawasan ruang digital dalam negeri, tetapi juga menghadapi jaringan lintas negara.
 

Situs Judol Terus Bermunculan
 

Menurut Meutya, pemutusan akses akan terus dilakukan karena pelaku judi online terus membuat situs, akun, dan jalur baru untuk mempromosikan aktivitas tersebut.
 

Promosi bahkan dapat muncul melalui berbagai ruang interaksi digital, termasuk kolom komentar.
 

“Setiap kali kami melakukan intervensi dan pemutusan akses, muncul kembali situs atau jalur baru. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
 

Pola tersebut, kata Meutya, menunjukkan bahwa judi online memiliki karakter kejahatan transnasional, bukan sekadar persoalan pelanggaran di ruang digital.
 

Kejar Bandar dan Jaringan
 

Meutya menegaskan pemblokiran saja tidak cukup untuk memberantas judi online. Pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar bandar dan jaringan di balik operasional situs judol.
 

“Penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Komdigi. Aparat penegak hukum juga harus menindak para bandar dan jaringan di belakangnya agar menimbulkan efek jera. Kalau tidak, situs baru akan terus dibuat,” katanya.
 

Dengan demikian, penindakan tidak berhenti pada pemutusan akses, tetapi juga diarahkan kepada pihak yang mengendalikan jaringan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas judi online.
 

Industri Digital Diminta Perkuat Deteksi
 

Komdigi juga meminta industri digital memperkuat sistem deteksi dan pencegahan agar platform tidak dimanfaatkan untuk distribusi maupun promosi judi online.
 

Meutya menegaskan pemberantasan judol membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan industri digital dan masyarakat,” ujarnya.
 

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan konten judi online di ruang digital.
 

“Satu orang melaporkan satu situs saja sudah berarti. Jika dilakukan bersama-sama, jumlah laporan yang terkumpul tentu akan sangat besar,” kata Meutya.

Digitalisasi Harus Tetap Terjaga
 

Meutya menegaskan pemberantasan judi online merupakan bagian dari prinsip “Terhubung, Tumbuh, Terjaga” dalam pengembangan ruang digital.


“Tidak ada digitalisasi yang layak dilakukan jika pada akhirnya tidak membuat masyarakat Indonesia merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
 

Komdigi bersama aparat penegak hukum, industri digital, dan masyarakat terus memperkuat penanganan untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang terus berupaya muncul melalui berbagai kanal digital.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: