Diingatkan Jaksa Agung! Kejaksan di Daerah Untuk Hati-Hati Usut Korupsi Kades
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Jajaran Kejaksaan di daerah diingatkan untuk berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, Kamis (7/11).
Pasalnya, kepala desa tidak terbiasa mengelola uang dari negara yang nilainya mencapai Rp1 miliar sampai Rp2 miliar dalam setahun.
"Kepala desa yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola uang Rp1-2 miliar dalam setahun. Ini tugas berat buat mereka," ujar Burhanuddin.
Dikatakan Burhanudin, para kepala desa merupakan representasi pemerintah di tingkat terendah. Mereka juga dipilih rakyat, tapi rakyat yang memilih juga jarang yang memiliki pengetahuan cukup.
Setelah terpilih, mereka langsung dipercaya mengelola uang yang tidak sedikit. Paling tidak, ada Rp 1 miliar-Rp 2 miliar.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang. Itu yang saya sampaikan pada jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya," ujarnya.
Burhanuddin meminta kepada para jaksa untuk tidak sekadar menindak para pelaku kejahatan. Mereka juga perlu diberi edukasi, bila perlu evaluasi sistem yang sudah berjalan.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa korupsi ini tolong untuk para kajari kajati, lakukan penindakan. Dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya," ujar Burhanuddin.
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu