Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk melakukan reformasi di tiga pilar penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masukan masyarakat yang menginginkan perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pembentukan panja ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai masalah penegakan hukum yang selama ini terjadi di tiga institusi penegak hukum.
"Kita ingin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," kata Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Respons atas Aspirasi Masyarakat
Habiburokhman mengungkapkan bahwa pembentukan panja reformasi penegakan hukum ini merupakan respons atas masukan dan keluhan yang selama ini banyak disampaikan masyarakat. Panja diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
"Kami selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Dibentuknya panja tersebut diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum," ujarnya.
Rencana Pemanggilan Pimpinan Institusi Penegak Hukum
Sebagai langkah awal, Komisi III DPR berencana memanggil pimpinan ketiga institusi penegak hukum pada pekan depan untuk membahas lebih lanjut mengenai pembentukan dan ruang lingkup panja tersebut.
"Rencananya minggu depan akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," jelas Habiburokhman.
Namun, dia belum dapat menjelaskan secara detail mengenai tugas dan wewenang panja tersebut, termasuk apakah ruang lingkup kerjanya hanya terbatas pada aspek legislasi atau juga mencakup fungsi pengawasan.
Upaya Mewujudkan Keadilan Berkualitas
Pembentukan panja reformasi penegakan hukum ini merupakan upaya DPR untuk mewujudkan sistem peradilan yang menghasilkan keadilan berkualitas bagi masyarakat. Fokus reformasi akan diarahkan pada peningkatan kualitas penegakan hukum di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen DPR untuk memperkuat reformasi di sektor hukum, mengingat ketiga institusi tersebut memegang peranan kunci dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan di Indonesia.
Pembentukan panja reformasi penegakan hukum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan sistem peradilan secara menyeluruh, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.![]()
Ekbis | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu