Projo Tegaskan Budi Arie Pelopor Pemberantasan Judol
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi pelopor pemberontakan judi online (Judol), bukan justru disebut melindungi situs judi online.
Demikian disampaikan ekertaris Jenderal (Sekjen) Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko, dalam konferensi pers, Kamis (7/11).
"Sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online," kata Handoko.
Dikatakan Handoko, sejumlah langkah telah dilakukan Budi Arie usai dilantik menjadi Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo kala itu. Seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judol.
Budi Arie kata Handoko, juga selalu berkoodinasi dengan aparat penegakan hukum (APH), dan lembagai lainnya, untuk pemberantasan judol.
"Tidak kalah penting juga, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan APH, dengan aparat penegak hukum, dengan lembaga lain OJK, PPATK Untuk terus menggalakkan pemberantasan judi online," ucapnya.
Tak sampai disitu Handoko membela ketua umum Projo tersebut. Ia mengklaim Budi Arie, merupakan salah satu pihak yang mendorong satgas lintas kementerian/lembaga pemberantas judol.
"Beliau juga mendorong pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online," kata Handoko.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka kasus judol, terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Tiga diantaranya merupakan pengendali 'kantor satelit' yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online. Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.
Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ. Kini, polisi juga memasukan nama dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni A dan M.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu