Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Densus 88 Buntuti Jampidsus! Johan Budi Minta Mabes Polri-Kejagung Klarifikasi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 | 07:31 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. (Foto: Repro)
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) diminta untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. Ia mengatakan penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik.

"Semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut," ujar Johan Budi mengutip laman Disway, Selasa (28/5).

"Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu. Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor," lanjutnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal ini.

"Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.

Meski demikian, Ketut memastikan, jampidsus dalam keadaan aman. Ia berharap tak ada apa-apa usai penguntitan itu.rajamedia

Komentar: