Nadiem Ajukan Pertanyaan ke Publik dari Balik Ruang Sidang
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memilih berbicara lewat nalar publik.
Usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2026), Nadiem menyampaikan pesan terbuka yang berisi sederet pertanyaan kritis atas dakwaan jaksa.
Pesan itu tidak disampaikan langsung. Aturan persidangan membatasi Nadiem berbicara kepada media. Pernyataan tersebut dibacakan kuasa hukumnya, Dodi S. Abdulkadir, dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada publik agar menilai perkara ini secara jernih dan objektif.
Sorotan Angka Rp809 Miliar
Dalam suratnya, Nadiem mempertanyakan dakwaan yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan pribadi hingga Rp809 miliar. Ia menilai angka tersebut tidak logis jika dikaitkan dengan nilai pengadaan Chromebook.
“Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp809 miliar, sementara omzet Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp621 miliar?” tulis Nadiem dalam pesan yang dibacakan kuasa hukumnya.
Menurutnya, dakwaan tersebut justru bertentangan dengan logika bisnis. Jika keuntungan yang dituduhkan benar adanya, maka secara matematis Google justru mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.
OS Gratis dan Klaim Penghematan Negara
Nadiem juga menyinggung kebijakan pemilihan Chrome OS sebagai sistem operasi dalam pengadaan laptop pendidikan. Ia menegaskan bahwa Chrome OS bersifat gratis dan dipilih untuk menekan anggaran negara.
“Apakah masuk akal memilih operating system gratis yang menghemat negara Rp1,2 triliun dibandingkan OS berbayar seperti Windows justru disebut merugikan keuangan negara?” ujarnya.
Menurut Nadiem, kebijakan tersebut merupakan langkah efisiensi fiskal, bukan skema merugikan negara.
Fungsi CDM Dipertanyakan Jaksa
Terkait tudingan bahwa biaya lisensi Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621 miliar tidak memiliki manfaat, Nadiem menyampaikan bantahan tegas. Ia menilai CDM justru menjadi instrumen pengawasan penting dalam penggunaan laptop di sekolah.
CDM, kata dia, berfungsi untuk memantau pemanfaatan perangkat, membatasi akses ke konten pornografi, judi online, serta mencegah penyalahgunaan laptop untuk bermain gim secara berlebihan.
“Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah agar ada akuntabilitas dan transparansi?” tulisnya.
Audit Negara yang Dipersoalkan
Nadiem juga mempertanyakan perubahan sikap penegak hukum terhadap hasil audit pengadaan laptop. Ia mengingatkan bahwa program tersebut sebelumnya telah diawasi kejaksaan serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, audit tersebut tidak menemukan pelanggaran maupun kerugian negara.
“Apakah masuk akal pengadaan yang telah diaudit dan dinyatakan tidak ada kerugian negara, kemudian dinyatakan merugikan negara Rp1,5 triliun setelah saya ditetapkan sebagai tersangka?” ungkapnya.
Ajakan Menilai dengan Akal Sehat
Di penghujung surat terbukanya, Nadiem tidak menyampaikan pembelaan emosional. Ia justru mengajak publik menilai perkara ini dengan akal sehat, data, dan prinsip keadilan.
Ia berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak mengabaikan fakta-fakta yang telah diuji sebelumnya.
“Mohon nilai perkara ini secara jernih dan adil,” tutup pesan Nadiem yang dibacakan di hadapan awak media.![]()
Nasional 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Gaya Hidup | 1 hari yang lalu
