Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dede Yusuf Sentil KPU Soal Ijazah! Usul Panitia Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 11 Mei 2025 | 08:49 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. - Foto: Repro -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Politik - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti kelemahan mendasar dalam proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu. 
 

Ia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan verifikasi ijazah secara menyeluruh. Hal ini, menurutnya, menjadi akar dari berbagai masalah administrasi yang kerap muncul belakangan.
 

“Solusinya agar kepanitiaan KPU di daerah bisa juga bersifat ad hoc sesuai dengan rezimnya. Ada ad hoc rezim Pemilu dan ada ad hoc rezim Pilkada, sehingga dari dua sistem ini pola kerjanya efektif,” ujar Dede dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
 

Evaluasi Berkala Jadi Kunci Kualitas
 

Politikus Partai Demokrat ini menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap sistem ad hoc yang diterapkan. 
 

Menurutnya, sistem yang dibentuk tanpa pengawasan dan peninjauan berkala akan sulit menjaga kualitas dan efektivitas kerja panitia di daerah.
 

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses rekrutmen petugas KPU. Dede memperingatkan agar penunjukan petugas tidak hanya berdasarkan kedekatan atau rekomendasi pribadi, melainkan harus mengedepankan kapasitas dan kompetensi individu.
 

Jarak Waktu Pemilu-Pilkada Harus Diperlebar
 

Lebih lanjut, Dede mengusulkan agar ke depan ada jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Hal ini untuk memberi ruang bagi KPU dalam menyelesaikan tahapan administrasi secara cermat.
 

“Oleh karenanya penting untuk ke depan kita memberi jarak yang signifikan antara rezim Pemilu dan rezim Pilkada,” ujarnya.
 

Calon Tak Jujur, KPU Kerap Jadi Kambing Hitam
 

Dede mengungkapkan, selama ini KPU sering menjadi pihak yang disalahkan jika muncul persoalan administrasi peserta pemilu. Padahal, menurutnya, akar masalah kerap berasal dari ketidakjujuran calon, bukan kesalahan teknis penyelenggara.
 

"Biasanya, masalah itu baru terungkap setelah proses pemilihan berjalan. Ini harus jadi perhatian kita semua," ucapnya.
 

Ia berharap sistem panitia ad hoc yang lebih fleksibel, terukur, dan berbasis kompetensi akan mampu mengurangi risiko administratif yang selama ini berulang di setiap siklus pemilihan.rajamedia

Komentar: