Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dave Laksono: Timwas Intelejen DPR Untuk Pastikan Intelejen Negara Bekerja Baik

Laporan: Firman
Rabu, 04 Desember 2024 | 13:02 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. [Foto: Repro/RMN]
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta -  Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan salah satu upaya untuk mejaga negara dari potensi ancaman yang merugikan.


Tim tersebut memastikan komunitas intelijen di Indonesia, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.


Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dalam keterangannya dikutip, Rabu (4/12).


"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," ujar Dave Laksono.


Diketahui, Tim Pengawas Intelijen DPR dilantik pada Selasa (3/12) kemarin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).


Pembentukan Tim Pengawas Intelijen merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.


Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan termasuk Dave Laksono. Semua perwakilan fraksi di DPR tergabung pada tim ini.


Dave pun menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing sehingga perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja Pemerintah.


"Gunanya timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.


Pengawasan dilakukan DPR demi memastikan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi kewenangan keintelijenan dapat bekerja dengan optimal. Sehingga negara aman dari ancaman-ancaman yang bisa saja merusak ketahanan negara.


Dikatakan Dave, Timwas Intelijen DPR juga memiliki tugas untuk memastikan lembaga intelijen negara saling berkoordinasi saat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga bangsa dari segala ancaman. Dengan demikian hasil data intelijen didapatkan secara akurat.


"Dan (agar komunitas intelijen) saling berkomunikasi untuk memastikan informasi yang akurat diterima oleh pimpinan tertinggi dalam mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan khalayak bangsa Indonesia," terang Dave.


Lebih lanjut, Dave menyebut pembentukan Timwas Intelijen DPR sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga intelijen negara, demi terwujudnya sinergi yang lebih baik di antara lembaga-lembaga intelijen Indonesia.


"Tim ini mempunyai peran yang krusial untuk memastikan sinergi antara semua kementerian dan lembaga,” sebutnya.


Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2011, tugas utama intelijen negara meliputi mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen guna memberikan peringatan dini.


Dalam konteks dinamika global dan regional yang terus berkembang, sinergi di antara lembaga-lembaga intelijen negara menjadi kunci untuk menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.


Melalui Tim Pengawas Intelijen ini, Dave berharap fungsi pengawasan legislatif terhadap Pemerintah dalam bidang intelijen dapat semakin diperkuat.


“Diharapkan seluruh lembaga intelijen dapat memberikan kontribusi maksimal demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkasnya.rajamedia

Komentar: