Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Petinggi Polri, Habiburokhman: Tak Boleh Ada Intervensi
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.
Melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya, Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya campur tangan atau tekanan dari pihak mana pun.
Komisi III Hormati Proses Hukum
Habiburokhman menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya menghormati proses penegakan hukum terkait dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Ia menyatakan, proses hukum harus berjalan secara profesional dan mengedepankan prinsip objektivitas serta keterbukaan.
"Komisi III DPR RI menghormati proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri," tulis Habiburokhman dalam pernyataannya.
Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, ia menilai penanganan perkara tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi
Habiburokhman juga mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi kepentingan atau tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang," tegasnya.
Ia kemudian menekankan pentingnya menjaga independensi proses penegakan hukum.
"Tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Semua pihak harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," lanjut Habiburokhman.
Penegakan Hukum Harus Transparan
Pernyataan Habiburokhman menjadi penegasan sikap Komisi III DPR RI dalam mengawal prinsip penegakan hukum, terutama ketika perkara yang ditangani menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
Transparansi dan objektivitas menjadi penting agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan keraguan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dengan demikian, penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut diharapkan dapat dituntaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu