Atalia Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Minta Polisi Lindungi Santriwati
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyoroti insiden penggerebekan dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Laban, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Atalia mengingatkan aparat penegak hukum agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap memperhatikan rasa aman, privasi, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia menegaskan, penegakan hukum memang penting, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi psikologis, terlebih ketika berhadapan dengan santriwati yang sebagian besar masih di bawah umur.
"Menegakkan hukum itu penting, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang justru mengabaikan rasa aman dan kehormatan orang lain. Apalagi ketika yang dihadapi adalah perempuan. Jangan sampai tindakan yang terburu-buru justru meninggalkan luka dan trauma yang sebenarnya bisa dihindari," ujar Atalia melalui pernyataan resmi yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Soroti Penggerebekan Dini Hari
Atalia menyoroti sejumlah aspek dalam insiden tersebut. Salah satunya, waktu penggerebekan yang dilakukan pada dini hari ketika para santri masih beristirahat.
Ia juga mempertanyakan prosedur pemeriksaan yang dinilai perlu lebih memperhatikan kondisi psikologis anak.
Karena itu, Atalia mendesak kepolisian melakukan evaluasi terhadap prosedur penggerebekan agar pelaksanaan penegakan hukum tetap proporsional, profesional, dan menghormati privasi.
Menurutnya, pendekatan yang memperhatikan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum.
Minta Polisi Transparan soal Penyitaan
Selain evaluasi prosedur, Atalia meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar tindakan penggeledahan, barang-barang yang diamankan, serta hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada pihak pesantren, orang tua santri, dan masyarakat.
Atalia menegaskan, pesantren semestinya tetap menjadi ruang pendidikan yang aman bagi perempuan dan anak-anak dalam menuntut ilmu.
"Pastikan perlindungan santriwati, khususnya yang masih di bawah umur, termasuk pendampingan psikologis jika diperlukan. Jangan biarkan pesantren menjadi ruang yang kehilangan rasa aman bagi perempuan dan anak yang sedang menuntut ilmu," tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Perlindungan Psikologis Santriwati Jadi Perhatian
Atalia juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum yang tidak memperhatikan standar perlindungan anak berisiko menimbulkan dampak psikologis.
Berdasarkan laporan dari pihak yayasan dan pemerhati perlindungan anak sebagaimana disampaikan dalam materi pernyataannya, dampak yang mungkin muncul antara lain kecemasan berlebih, ketakutan sosial, hingga menurunnya kepercayaan diri pada anak yang mengalami peristiwa tersebut secara langsung.
Karena itu, pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing santri.
Komisi VIII DPR RI, kata Atalia, berkomitmen untuk terus mengawasi kasus-kasus serupa agar pelaksanaan penegakan hukum tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia (HAM), serta berperspektif ramah anak dan perempuan.
Penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan, menurut pesan yang disampaikan Atalia, harus berjalan beriringan. Jangan sampai proses hukum justru mengabaikan hak anak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu