Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Saudi Perangi Makelar Haji, Kemenhaj Siapkan Gerakan Bongkar Mafia

Laporan: Firman
Jumat, 06 November 2026 | 21:20 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak - Foto: Dok Kemenhaj/RMN -
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak - Foto: Dok Kemenhaj/RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara atau makelar ilegal pada pengadaan layanan haji.
 

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk membersihkan penyelenggaraan ibadah haji dari praktik percaloan, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan jemaah.
 

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sikap tegas Kerajaan Arab Saudi menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola penyelenggaraan haji.
 

“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
 

Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
 

Dahnil menegaskan, langkah Pemerintah Arab Saudi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik makelar dan percaloan.
 

Menurutnya, Kemenhaj siap memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan bersih dan sesuai ketentuan.
 

“Kami bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” tegasnya.
 

Arab Saudi Larang Perantara dan Komisi Ilegal
 

Dalam surat resminya, Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya menjaga integritas serta keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan haji.
 

Praktik pemaksaan penggunaan perantara, pemberian hadiah berupa barang, hingga komisi finansial dengan dalih pemasaran atau alasan lainnya harus dicegah.
 

Praktik semacam itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya paket layanan tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
 

Karena itu, setiap tahapan pengadaan hingga penandatanganan kontrak harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan akan menindak pelanggaran, termasuk pihak yang bekerja sama dengan pelanggar maupun yang berupaya menutupi praktik tersebut.
 

Kemenhaj Siapkan Gerakan Bongkar Mafia Haji
 

Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan praktik ilegal, Kemenhaj telah menginisiasi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah.
 

Dahnil menyampaikan, persiapan pengadaan layanan haji 2027 di Arab Saudi akan segera dimulai. Kemenhaj akan mengirimkan tim pengadaan untuk bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan atau provider haji.
 

Momentum tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan proses pemilihan penyedia layanan berlangsung secara terbuka, profesional, dan tidak dipengaruhi kepentingan perantara ilegal.
 

Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi
 

Kemenhaj juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi proses persiapan dan pengadaan layanan haji.
 

Dahnil meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan, praktik makelar, maupun percaloan dalam proses tersebut.
 

“Kami berharap ada partisipasi publik untuk turut mengawasi proses-proses persiapan pengadaan di sana dan melaporkan apabila ditemukan kecurangan, praktik makelar, praktik percaluan, dan sebagainya,” ungkapnya.
 

Sejalan dengan kebijakan Arab Saudi, Kemenhaj akan memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh jajaran yang terlibat menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
 

Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
 

Upaya bersama Indonesia dan Arab Saudi diharapkan menjadi bagian penting dari pembenahan penyelenggaraan haji 2027.
 

Pemerintah menekankan bahwa seluruh proses pengadaan harus berorientasi pada kepentingan jemaah. Dana yang dibayarkan harus benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak, aman, dan berkualitas.
 

Pemberantasan praktik percaloan bukan sekadar persoalan administrasi pengadaan, melainkan juga upaya melindungi jemaah agar tidak terbebani biaya tambahan akibat praktik perantara yang tidak semestinya.
 

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama kedua negara, penyelenggaraan haji diharapkan semakin transparan, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: