Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS 2027
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk berbagai profesi.
Kebijakan ini tidak hanya mencakup tenaga pendidik atau guru, tetapi juga dosen, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan publik lainnya.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat finalisasi bersama pimpinan DPR RI dan jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Peningkatan status tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Bukan Hanya Guru, Semua Lintas Profesi
Prasetyo menjelaskan, keputusan memperluas cakupan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian perhitungan dan simulasi anggaran bersama lintas kementerian.
Sebelumnya, pembahasan peningkatan status PPPK lebih difokuskan pada tenaga pendidik. Namun, hasil finalisasi terbaru memperluas kebijakan tersebut agar mencakup berbagai profesi yang menjalankan pelayanan publik.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi," kata Prasetyo.
Ia merinci, kelompok profesi yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi dosen, petugas Damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.
PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027
Tak hanya peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu lintas profesi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Kesempatan tersebut diberikan secara setara kepada pegawai yang telah mengalami peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
"Kemudian yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kita umumkan, ya, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027," ujar Prasetyo.
Dengan kebijakan ini, PPPK lintas profesi memiliki peluang untuk mengikuti seleksi CPNS melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
Pemerintah dan DPR Finalisasi Penataan PPPK
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah bersama pimpinan DPR RI dalam merespons aspirasi mengenai kepastian status kepegawaian tenaga pelayanan publik.
Perluasan kebijakan menunjukkan bahwa penataan PPPK tidak lagi terbatas pada sektor pendidikan, melainkan menjangkau berbagai bidang yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.
Pemerintah menyatakan keputusan tersebut telah melalui perhitungan lintas sektor sebelum disepakati bersama DPR.
Berlaku Bertahap Mulai 1 Januari 2027
Peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027.
Pelaksanaan kebijakan ini menjadi perhatian bagi para pegawai di berbagai sektor yang selama ini menjalankan tugas pelayanan dengan status PPPK paruh waktu.
Selain memberikan kepastian peningkatan status, kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027 juga membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk menempuh jalur seleksi menjadi PNS.
Dengan keputusan tersebut, pemerintah dan DPR berharap penataan kepegawaian lintas profesi dapat memberikan kepastian status sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan publik di berbagai daerah.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 1 minggu yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu