Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dasco: UU Ketenagakerjaan Baru Harus Kelar Tahun Ini, Buruh Ikut Tentukan!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 01 Mei 2026 | 21:22 WIB
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Humas DPR -
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislasi – Panggung May Day 2026 di Senayan tak hanya soal aksi jalanan. DPR RI langsung tancap gas merespons tuntutan buruh. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dikebut dan ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun ini.
 

Komitmen itu disampaikan saat DPR menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Jumat (1/5/2026).
 

Deadline Tegas: Akhir Tahun Harus Kelar!
 

Dasco menegaskan, DPR dan pemerintah sudah satu suara menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
 

“Paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan MK untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” tegasnya.
 

Artinya, bukan revisi—tapi undang-undang baru dari nol.
 

Buruh Diminta Ikut “Memasak” Isi UU
 

Menariknya, DPR tidak ingin pembahasan hanya elitis. Dasco justru melempar bola ke buruh dan pengusaha.
 

Menurutnya, substansi awal harus dirumuskan bersama antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.
 

“Cepat atau lambat tergantung kawan-kawan buruh. Kalau sudah matang, baru kita bahas di DPR,” jelasnya.
 

Skema ini diharapkan melahirkan regulasi yang lebih realistis dan minim konflik.
 

Antisipasi Gugatan, Jangan Sampai Terulang!
 

Dasco menegaskan, pelibatan buruh sejak awal penting agar UU baru tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
 

“Kita tidak ingin undang-undang ini mubazir dan digugat lagi. Maka buruh harus aktif dari awal,” ujarnya.
 

DPR Tampung Semua Aspirasi
 

Dalam pertemuan itu, DPR juga menerima berbagai tuntutan buruh, mulai dari:
 

1. Reformasi sistem upah nasional 

2. Evaluasi outsourcing 

3. Kepastian kerja 

4. Perlindungan pekerja informal dan digital 
 

Dasco memastikan, seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi.
 

Buruh: Ini Bukan Lawan Pemerintah!
 

Perwakilan aliansi buruh menegaskan, aksi mereka bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
 

“Kami menyuarakan kondisi riil di lapangan, dari industri hingga tenaga kesehatan dan pendidik,” ujar perwakilan buruh.
 

Mereka menilai, tanpa keterlibatan aktif buruh, regulasi berpotensi kembali memicu gelombang aksi dan gugatan hukum.
 

Isu Krusial: Upah, Kontrak, hingga Pekerja Digital
 

Aliansi buruh juga menyoroti:
 

1. Disparitas upah antar daerah 

2. Maraknya pekerja tidak tetap 

3. Lemahnya perlindungan hak pekerja 
 

Termasuk tuntutan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan platform digital yang terus berkembang.
 

DPR: Aksi Boleh, Tapi Tetap Kondusif
 

Menutup pertemuan, Dasco mengimbau agar aksi May Day tetap berjalan tertib.
 

Pesannya sederhana: aspirasi tersampaikan, stabilitas tetap terjaga.
 

Hadir Lengkap, Koalisi Buruh Menguat
 

Audiensi ini dihadiri sejumlah pimpinan DPR, termasuk Habiburokhman, serta perwakilan lintas organisasi buruh, petani, mahasiswa, hingga LSM seperti YLBHI dan WALHI.
 

Satu pesan menguat dari Senayan: UU Ketenagakerjaan baru sedang digodok—dan kali ini, buruh diminta ikut menentukan resepnya.rajamedia

Komentar: