BSPS Digeber! 33 Ribu Rumah Disulap Layak Huni, “Tender Rakyat” Cegah Korupsi
RAJAMEDIA.CO - Bangkalan – Pemerintah tancap gas perbaiki rumah tak layak huni (RTLH). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan Program BSPS 2026 dengan skala besar di Jawa Timur—disertai inovasi baru: “Tender Rakyat”.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, turun langsung meninjau lokasi di Desa Sukolilo Barat, Bangkalan, Minggu (3/5/2026).
Dari Rumah Tak Layak Jadi Layak Huni
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Ini program untuk rakyat. Dari rumah tidak layak menjadi layak huni, tanpa pungutan,” tegas Maruarar.
Efeknya tak hanya hunian, tapi juga ekonomi warga—dengan dampak multiplier yang besar.
Jatim Dapat Lonjakan Besar: 33 Ribu Unit!
Tahun 2026, Jawa Timur mendapat alokasi besar:
1. Total: 33.000 unit BSPS
2. Perdesaan: 15.818 unit
3. Pesisir: 6.329 unit
4. Perkotaan: 2.853 unit
Khusus Bangkalan:
1. 573 unit
2. Tersebar di 14 kecamatan, 47 desa
Lonjakan ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya.
“Tender Rakyat” Diperkenalkan
Inovasi baru diperkenalkan: Pemilihan Toko Terbuka (PTT).
Konsepnya:
1. Warga memilih langsung toko bahan bangunan
2. Bandingkan harga dan kualitas
3. Cegah praktik mark-up
Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, menegaskan pentingnya transparansi.
“Budayakan anti korupsi. Tender rakyat ini efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Emil Dardak: Setengah Masalah Jatim Teratasi
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menyebut program ini berdampak besar.
“Dari 260 ribu rumah terdampak, hampir separuh tertangani lewat program ini,” katanya.
DPR: Program Ini Oase untuk Madura
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menyebut BSPS sebagai angin segar.
“Ini seperti oase di gurun pasir bagi masyarakat Madura,” ujarnya.
Anak Muda Diajak Jadi Pengembang
Menteri PKP juga mendorong generasi muda Madura ikut terlibat.
Targetnya:
1. Lahir pengusaha properti lokal
2. Bangun kampung halaman sendiri
3. Tingkatkan kualitas SDM daerah
Tanpa Pungutan, APBN untuk Rakyat
Maruarar menegaskan program ini murni dari APBN.
Pesannya jelas:
1. Tidak boleh ada pungutan
2. Harus tepat sasaran
3. Harus diawasi bersama
Sinyal Kuat Pemerintah
Dengan skala besar dan sistem transparan, BSPS 2026 diarahkan jadi game changer.
Rumah layak bukan lagi mimpi—dan korupsi dipersempit lewat “tender rakyat”.![]()
Parlemen 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu