BPR Tertekan Aturan Baru OJK, Anggota Komisi XI DPR Soroti Beban CKPN dan Modal
RAJAMEDIA.CO - Semarang, Kunker - Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, menyoroti kondisi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dinilai kian tertekan oleh aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan mengenai kewajiban pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan pemenuhan modal inti disebut menjadi tantangan berat, khususnya bagi BPR dengan modal terbatas.
“BPR ini kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius. Ada beban penyesuaian yang cukup berat setelah perubahan kebijakan diterapkan,” ujar Musthofa dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (28/11/2025).
Dampak Berat Aturan CKPN pada Kesehatan BPR
Musthofa menjelaskan bahwa aturan CKPN berdampak luas pada proses perkreditan, mulai dari analisis, penetapan suku bunga, hingga pencatatan keuangan. Tanpa penguatan modal, BPR berisiko tidak memenuhi ketentuan modal inti minimum.
“Dampak CKPN ini besar sekali. Bagi BPR yang modalnya terbatas, mereka bisa saja tidak memenuhi ketentuan modal inti yang diwajibkan,” tegasnya. Ia juga meminta agar persepsi publik terkait BPR diluruskan, karena tidak semua BPR berada dalam kondisi bermasalah.
Data Penguatan Kinerja BPR di Tengah Tantangan
Data dalam kunjungan kerja tersebut mengungkap fakta terkini kondisi BPR:
- Rasio kredit bermasalah (NPL gross) BPR di Jawa Tengah mencapai 16,69%
- Kredit terkontraksi 2,75% per April 2025
- Jumlah BPR dan BPR Syariah nasional turun menjadi 1.326 BPR dan 174 BPRS
- Di Jawa Tengah dan Yogyakarta, jumlah BPR/S berkurang 12 unit sejak akhir 2024
Meski demikian, aset dan penghimpunan dana BPR secara nasional masih mencatat pertumbuhan. Konsolidasi 33 BPR Badan Kredit Kecamatan (BKK) juga tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027.
Kinerja Posmitif Bank Pembangunan Daerah
Berbeda dengan BPR, kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jateng relatif stabil.
Bank Jateng mencatat sejumlah pencapaian positif:
- Penyalur KUR terbesar dengan realisasi Rp4,438 triliun dari kuota Rp7 triliun
- NPL hanya 1%
- Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyaluran KUR terbesar nasional (Rp34,73 triliun)
Pentingnya Pengawasan dan Pendampingan OJK
Musthofa menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan pendampingan dari OJK agar BPR mampu beradaptasi dengan aturan baru tanpa kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Pengawasan OJK harus betul-betul memastikan bahwa BPD dan BPR dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ekonomi daerah, terutama dalam pembiayaan UMKM,” tutupnya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang seimbang antara penegakan regulasi dan dukungan terhadap institusi keuangan kecil agar tetap dapat berkontribusi bagi perekonomian daerah.![]()
Opini | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu