Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Sebut Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:23 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal - Humas DPR -
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 

DPR RI bersama pemerintah kini menyiapkan dasar hukum yang lebih kuat untuk pelaksanaan penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM yang selama ini membebani pelaku usaha kecil.
 

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal mengatakan revisi aturan tersebut bertujuan memberi kesempatan kedua bagi UMKM agar bisa kembali bangkit dan berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi.
 

Banyak UMKM Terhambat Kredit Lama
 

Menurut Hekal, selama ini banyak pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usaha karena masih terbebani kredit lama yang secara administratif belum terselesaikan.
 

Kondisi itu membuat banyak pelaku usaha kehilangan akses pembiayaan dan sulit berkembang.
 

“Salah satu yang bisa kita banggakan dari revisi undang-undang ini adalah penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
 

Pemerintah Bakal Punya Dasar Hukum Lebih Kuat
 

Melalui revisi UU P2SK, pemerintah nantinya memiliki landasan hukum yang lebih jelas untuk menyelesaikan persoalan kredit UMKM bermasalah.
 

Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya terhambat masalah utang bisa kembali mengakses pembiayaan dan menjalankan aktivitas ekonomi.
 

“Supaya masyarakat yang terkena masalah ini bisa kembali berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.
 

UMKM Disebut Tulang Punggung Ekonomi
 

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan keberpihakan terhadap UMKM sangat penting karena sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
 

Karena itu, revisi UU P2SK diharapkan tidak hanya memperkuat sektor keuangan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat kecil.
 

DPR Ingin UMKM Bangkit Lagi
 

Hekal berharap regulasi baru tersebut mampu menjadi jalan keluar bagi ribuan UMKM yang selama ini sulit berkembang akibat tekanan kredit bermasalah.
 

Menurutnya, negara harus hadir memberikan ruang pemulihan agar pelaku usaha kecil kembali produktif dan mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi.rajamedia

Komentar: