DPR Sebut Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
DPR RI bersama pemerintah kini menyiapkan dasar hukum yang lebih kuat untuk pelaksanaan penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM yang selama ini membebani pelaku usaha kecil.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal mengatakan revisi aturan tersebut bertujuan memberi kesempatan kedua bagi UMKM agar bisa kembali bangkit dan berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi.
Banyak UMKM Terhambat Kredit Lama
Menurut Hekal, selama ini banyak pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usaha karena masih terbebani kredit lama yang secara administratif belum terselesaikan.
Kondisi itu membuat banyak pelaku usaha kehilangan akses pembiayaan dan sulit berkembang.
“Salah satu yang bisa kita banggakan dari revisi undang-undang ini adalah penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah Bakal Punya Dasar Hukum Lebih Kuat
Melalui revisi UU P2SK, pemerintah nantinya memiliki landasan hukum yang lebih jelas untuk menyelesaikan persoalan kredit UMKM bermasalah.
Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya terhambat masalah utang bisa kembali mengakses pembiayaan dan menjalankan aktivitas ekonomi.
“Supaya masyarakat yang terkena masalah ini bisa kembali berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.
UMKM Disebut Tulang Punggung Ekonomi
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan keberpihakan terhadap UMKM sangat penting karena sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Karena itu, revisi UU P2SK diharapkan tidak hanya memperkuat sektor keuangan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat kecil.
DPR Ingin UMKM Bangkit Lagi
Hekal berharap regulasi baru tersebut mampu menjadi jalan keluar bagi ribuan UMKM yang selama ini sulit berkembang akibat tekanan kredit bermasalah.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan ruang pemulihan agar pelaku usaha kecil kembali produktif dan mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi.![]()
Politik | 1 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu