Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ara Cari Payung Hukum Program Perumahan, BPKP Diajak Kawal Gentengisasi Nasional

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:16 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat konsultasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) - Foto: Humas Kemen PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait saat konsultasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) - Foto: Humas Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bergerak cepat memperkuat tata kelola dan kepastian hukum berbagai program perumahan nasional.
 

Langkah itu ditunjukkan melalui pertemuan dan konsultasi langsung dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026).
 

Pertemuan tersebut membahas regulasi, tata kelola, hingga aspek hukum berbagai program strategis Kementerian PKP yang saat ini sedang berjalan.
 

"Niat Baik Harus Diikuti Tata Kelola yang Baik"
 

Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan bahwa program pembangunan perumahan tidak cukup hanya bermodal niat baik.
 

Menurutnya, seluruh program harus memiliki fondasi tata kelola dan kepastian hukum yang kuat sejak tahap perencanaan.

“Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik,” tegas Ara.
 

Ia menambahkan, Kementerian PKP sengaja meminta pandangan BPKP lebih awal agar seluruh program berjalan aman dan sesuai aturan.
 

Program Gentengisasi Jadi Sorotan
 

Salah satu isu utama yang dibahas adalah program penyediaan bantuan genteng atau gentengisasi bagi masyarakat.
 

Kementerian PKP meminta masukan BPKP terkait tata kelola, regulasi, hingga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk genteng yang akan digunakan.
 

Distribusi Sudah Jalan, Produsen SNI Masih Terbatas
 

Ara menjelaskan distribusi bantuan genteng di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah sudah mulai berjalan.
 

Namun, jumlah produsen genteng yang memenuhi standar SNI disebut masih terbatas.
 

Karena itu, Kementerian PKP meminta pandangan BPKP terkait kemungkinan pelaksanaan program sambil menunggu perluasan ketersediaan produk bersertifikasi.
 

Efisiensi Tender Ingin Dikembalikan ke Rakyat
 

Selain gentengisasi, Kementerian PKP juga mengusulkan agar hasil efisiensi anggaran dari tender rakyat dapat dimanfaatkan kembali untuk tambahan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat.
 

Menurut Ara, langkah tersebut akan membuat manfaat anggaran negara lebih langsung dirasakan rakyat.
 

Rusun, BSPS hingga Tapera Ikut Dibahas
 

Pertemuan juga membahas berbagai isu strategis lain, mulai dari tata kelola program BSPS, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, pendelegasian kewenangan di lingkungan Kementerian PKP, hingga persoalan PPN DTP rumah susun yang berkaitan dengan BP Tapera dan Kementerian Keuangan.
 

BPKP Siap Kawal Tata Kelola
 

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap aspek regulasi dan tata kelola program-program tersebut.

Menurut Ateh, program besar dan masif seperti gentengisasi memang membutuhkan terobosan, namun tetap harus dijalankan secara hati-hati agar tidak memicu pelanggaran maupun penyimpangan.
 

“Keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan,” ujar Ateh.
 

Dihadiri Pejabat Lengkap
 

Pertemuan itu turut dihadiri Deputi Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo.
 

Sementara dari Kementerian PKP hadir Sekjen Didyk Choiroel, Irjen Heri Jerman, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Perkotaan Sri Haryati, Plt Dirjen Tata Kelola Perumahan dan Kawasan Permukiman Roberia, Staf Ahli Menteri Riadi Arief Aladin dan Budi Permana, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi dan Dwidadi, Sesditjen Kawasan Permukiman Musrifah, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro, Deputi Komisioner BP Tapera Sid Herdi Kusuma dan Doddy Bursman, serta tim hukum Kementerian PKP.rajamedia

Komentar: