Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bahas Renstra DPR RI dan Setjen Tahun 2025-2029, Ini Pesan Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Laporan: Nazila Nur
Senin, 29 Juli 2024 | 22:30 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat memberikan sambutan di acara  Rapat Kerja Pembahasan Renstra DPR RI dan Sektjen DPR RI Tahun 2025-2029, di Bandung, Senin (29/7).  [Foto: Ist/RMN]
Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Pembahasan Renstra DPR RI dan Sektjen DPR RI Tahun 2025-2029, di Bandung, Senin (29/7). [Foto: Ist/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar memberikan apresiasi tinggi  kepada Tim Penyusun Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI atas kerja kerasnya dalam menyusun rancangan Renstra yang akan menjadi pedoman utama dari Sekretariat Jenderal DPR RI selama lima tahun ke depan. 

 

Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar saat membuka  Rapat Kerja Pembahasan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029, di Bandung, Senin (29/7). 

 

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas lebih lanjut terkait Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029. Rapat pada hari ini memiliki peran vital dalam menentukan masa depan organisasi kita,” ujar Indra Iskandar , Senin (29/7).

 

"Dalam rapat ini saya berharap kita semua dapat berpartisipasi secara aktif, memberikan ide-ide yang inovatif, serta berdiskusi secara konstruktif untuk menghasilkan Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029 yang komprehensif,” sambungnya..

 

Dikatakan Indra Iskandar, RPJP Nasional 2025-2045 menuangkan cita-cita besar bangsa Indonesia, yaitu membangun Indonesia Emas 2045.  Menurutnnya, Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan dirumuskan berlandaskan pada perkembangan megatren global, pencapaian pembangunan periode sebelumnya, serta kekuatan modal dasar yang dimiliki Indonesia yang meliputi: kependudukan, modal manusia, modal sosial budaya, kekayaan alam, dan kekuatan maritim.

 

Dalam upaya perwujudan Indonesia Emas 2045, kata Indra Iskandar, DPR RI bersama pemerintah menyepakati atas perlunya perubahan pendekatan pembangunan dimana langkah reformasi perlu diperkuat dengan transforkomprenesihmasi menyeluruh di berbagai bidang untuk mewujudkan pembangunan yang kompetitif, didorong oleh produktivitas tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. 

 

Kata Indra Iskandar. transformasi yang menjadi bagian dari pembangunan 2045 meliputi Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, dan Tranformasi Tata Kelola.

 

"Disini, DPR RI memiliki peran yang sangat besar dan strategis dalam mewujudkan berbagai transformasi tersebut sejalan dengan tahapan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Peran DPR RI diwujudkan melalui fungsinya untuk membentuk Undang-Undang, menetapkan anggaran negara, mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, dan melaksanakan diplomasi parlemen,” ujar Indra Iskanda.

 

Lanjut Indra Iskandar, sebagai bentuk perencanaan dalam mewujudkan pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045, Renstra DPR RI 2025-2029 disusun agar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI dapat terlaksana secara terstruktur dan terukur. 

 

“Renstra ini juga merupakan bentuk keikutsertaan DPR RI dalam perencanaan pembangunan. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen Visi Indonesia Emas 2045 ke dalam rencana strategis, diharapkan agar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI akan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi nasional tersebut,” ujarnya.

 

Menurut Indra Iskandar, perencanaan strategis adalah langkah penting dalam menetapkan arah dan tujuan organisasi kita ke depan. 

 

“Ini bukan hanya tentang menyusun rencana, tetapi juga memastikan bahwa rencana tersebut relevan dengan tantangan dan peluang yang ada, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Rencana Strategis ini harus mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada di lingkungan eksternal maupun internal,” ujarnya.

 

Lebih kanjut kata Indra Iskandar, saat ini, kita berada di era yang penuh dengan dinamika dan perubahan. Teknologi berkembang pesat, kebutuhan dan harapan masyarakat semakin meningkat, serta tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi yang terus menghadirkan tuntutan-tuntutan baru. 

 

Tantangan lain yang akan dihadapi oleh Sekretariat Jenderal DPR RI adalah Anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 sebagian besar merupakan wajah baru dan mewakili generasi muda yang sangat melek teknologi.

 

“Tentunya dengan komposisi seperti itu, kita dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kepada Dewan dengan menekankan kepada penguasaan terhadap teknologi informasi terkini,” ujarnya. 

 

“Menjadi penting bagi kita untuk merancang Renstra yang dapat adaptif dan responsif terhadap tuntutan dan tantangan yang hadir. Kita perlu melakukan analisis yang mendalam, mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, serta tetap fleksibel dalam menghadapi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi,” terangnya. 

 

 

Renstra Setjen DPR RI

 

Dikatakan Indra Iskandar, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, DPR RI didukung oleh Sekretariat Jenderal DPR RI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2023. 

 

Sebagai supporting system bagi DPR RI, penyusunan Renstra Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029 pada akhirnya harus selaras dengan visi, misi, dan sasaran strategis DPR RI, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan 3 (tiga) fungsi DPR RI, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta peran diplomasi parlemen.

 

“Berbagai arah kebijakan dan strategi yang diambil oleh Sekretariat Jenderal DPR RI juga harus selaras dengan arah kebijakan dan strategi DPR RI, serta mendukung visi DPR RI sebagai parlemen modern yang aspiratif, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Selain keselarasan pada arah dan kebijakan DPR RI, kata Indra Iskandar, arah kebijakan dan strategi yang disusun Sekretariat Jenderal DPR RI juga harus selaras dengan Road Map Reformasi Birokrasi sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023. 

 

“Dengan begitu, penyusunan Renstra Sekretariat Jenderal DPR RI tetap memperhatikan komitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

 

Dikatakannya, penyusunan Renstra Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029, juga perlu memperhatikan capaian kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI di akhir tahun 2024 sebagai gambaran dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi dalam lima tahun ke depan. 

 

“Dengan begitu, Renstra ini dapat secara relevan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, serta mencapai tujuan dan visi organisasi yang telah kita tetapkan bersama,” ujarnya.. 

 

Menutup, Sekjen Indra Iskandar menyampaikan proses perancangan Rencana Strategis ini bukanlah tugas yang mudah. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam perumusan rancangan Renstra. 

 

“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja keras bersama, kita dapat merumuskan Renstra yang tidak hanya membawa Sekretariat Jenderal DPR RI untuk lebih maju, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara,” ujarnya. 

 

“Gunakanlah waktu pada Rapat Kerja ini dengan baik, pahami dan gali seluas-luasnya informasi dari narasumber yang hadir dalam kegiatan ini. Semoga diskusi kita berjalan lancar dan menghasilkan Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029 yang semakin berkualitas,” demikian tutup Sekjen DPR Indra Iskandar. rajamedia

Komentar: