Walau Sudah Diperiksa 5 Jam, Kepala BP2MI Tetap Rahasiakan Pengendali Judi Online Inisial T
RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Judol - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani masih menyembunyikan sosok berinisial T terduga pengendalai judi online (Judol) di Indonesia.
Benny Rhamdani sendiri telah selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Benny diperiksa penyidik selama lima jam dengan tota 22 pertanyaan
"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB, kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Benny masih tetap merahasiakan sosok T yang disebut pengendali judi online di Kamboja. Dia hanya menyampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ucapnya.
Benny mengaku tak akan mengungkap lebih jauh terkait sosok T. Begitu pula latar belakang dan pekerjaannya. Dia memastikan konsisten menyebut inisial. Dia mempersilakan tanya ke penyidik Bareskrim Polri.
"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," katanya.
Benny juga mengatakan sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan.
Menurutnya, dirinya tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.
Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial S/J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.
"Kemudian, kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan NM," terang Benny.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu