Antrean BBM Pascabencana Mengular, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
RAJAMEDIA.CO - Padang, Legislator — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatra Barat kembali menjadi sorotan. Kondisi yang terjadi sejak musibah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah itu dinilai telah mengganggu denyut ekonomi dan mobilitas masyarakat, termasuk di Kota Padang.
Sorotan keras datang dari Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe, yang menilai persoalan distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) tak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih di tengah fase pemulihan pascabencana.
Keluhan Warga Mengalir Saat Reses
Anggota Komisi XIII DPR RI itu mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat saat turun ke lapangan dalam agenda reses. Antrean panjang di SPBU disebut menjadi persoalan nyata yang dirasakan warga dari berbagai lapisan.
“Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (2/12/2025).
Menurutnya, keterbatasan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga distribusi logistik bantuan pascabencana.
Distribusi BBM Tanggung Jawab Lintas Kementerian
Shadiq menegaskan, pengelolaan dan pengawasan SPBU bukan berada di bawah satu kementerian saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor pemerintah.
Ia menjelaskan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga BBM.
Peran BUMN dan Pengawasan Niaga
Di sisi lain, karena mayoritas SPBU di Indonesia dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero), maka Kementerian BUMN bertanggung jawab mengawasi kinerja Pertamina sebagai perusahaan negara yang menjalankan distribusi BBM di lapangan.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek niaga, mulai dari keakuratan meteran BBM, legalitas usaha, hingga stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Artinya, tidak ada alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” tukasnya.
Minta Langkah Konkret Pascabencana
Mantan Bupati Tanah Datar dua periode ini mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan cepat. Mulai dari evaluasi sistem distribusi BBM pascabencana, penambahan pasokan di daerah terdampak, hingga penguatan pengawasan SPBU agar pelayanan kembali normal.
Ia mengingatkan, kelangkaan atau antrean BBM berlarut-larut berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat Sumatra Barat.
“Negara harus hadir secara nyata dalam situasi darurat dan pemulihan. Masyarakat Sumatra Barat sedang bangkit dari musibah banjir dan longsor. Jangan sampai kesulitan BBM justru memperlambat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkas Shadiq.![]()
Politik 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
